SANCAnews.id – Kabar mengenai Komisi VI DPR yang
mendukung kenaikan harga BBM jenis Pertamax baru-baru ini menghebohkan publik.
DPR telah menyetujui harga BBM Pertamax mencapai Rp16.000 per liter pada 1
April 2022.
Kabar DPR yang menyetujui kenaikan harga Pertamax dari
Rp9.000 menjadi Rp16.000 per liter itu menuai kritikan di kalangan warganet.
Warganet pun bertanya-tanya dan kembali mengingatkan bahwa
Puan Maharani selaku Ketua DPR RI ini pernah menangis saat era SBY menaikkan
harga BBM sebesar 200 perak.
"2beer! Kok ga nangis lagi kek waktu masa SBY naikin 200
perak? Loh loh kok sekarang malah kamu yang Acc?," ungkap warganet melalui
akun Twitter @tubirfess pada, Rabu (30/3/2022).
Melalui akun @tubirfess, warganet turut menyematkan tangkapan
layar pemberitaan bahwa DPR menyetujui harga Pertamax naik menjadi Rp16.000 per
liter dan menyematkan foto Puan menangis.
Diketahui, Puan Maharani pernah menangis ketika pemerintahan
SBY menaikkan harga BBM. Saat itu, Puan berpuisi sampai meneteskan air mata.
Cuitan yang menyinggung Puan Maharani tidak menangis saat
harga BBM naik seperti era SBY menaikkan harga BBM ini langsung dibanjiri
komentar warganet.
"Gatau deh capek gw ama pemeritah, semuanya
dinaik-naikin…tunggu pertanggungjawabannya aja deh di akhirat," tulis
warganet.
"Saya jadi mikir apa iya masyarakat kerjanya hanya naek
motor dan mobil saja? Coba aja lebih sehat kayak jalan kaki atau naek sepeda
gitu. Kata emak banteng," ujar warganet.
Beberapa hari yang lalu pada slah satu kesimpulan rapat
dengar pendapat (RDP), disebutkan bahwa Komisi VI DPR RI mendukung Pertamina
untuk melakukan penyesuaian Pertamax yang harus mengikuti harga pasar.
Ini dilakukan agar keuangan Pertamina tidak terus-terusan
mengalami kerugian. Di sisi lain, Komisi VI juga mendesak pemerintah agar dapat
membayar piutang Pertamina, sehingga kondisi finansial perusahaan tak
mengganggu proses penyaluran BBM ke pelosok negeri.
Baca Juga: Kecam Pemecatan Terawan, Yasonna Laoly: IDI Harus
Dievaluasi, Izin Praktik Dokter Harus Diatur Pemerintah!
"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan
bakar minyak non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk
menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan
pemerintah," jelas Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima yang disetujui
anggota dalam RDP. (populis)