SANCAnews.id – Isu penundan pemilihan umum (Pemilu) yang menjadi diskursus publik selama beberapa pekan ini, diharap pakar Ilmu Politik, Prof. Siti Zuhro, untuk dihentikan.

 

Siti Zuhro menilai, isu tersebut justru menjadi suatu wacana yang tak produktif bagi kemaslahatan bangsa dan negara.

 

"Kita sepakat lah untuk menutup hiruk pikuk ini (soal penundaan Pemilu)," ujar Siti Zuhro dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Poros Peduli Indonesia secara virtual pada Selasa (8/3).

 

Menurut mantan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini, penundaan pemilu yang bakal berimbas pada perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo jelas bertentangan dengan konstitusi Indonesia, yakni UUD 1945.

 

"Sudah sangat jelas hitam di atas putih, bahwa konstitusi adalah dasar hukum negara kita. Jangan dibacakan saja, disampaikan saja kita cinta NKRI," tegasnya.

 

Maka dari itu, Siti Zuhro mengajak semua pihak untuk tidak lagi membahas soal isu penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

 

"Jadi usulan perpanjang periode menjadi tunda pemilu ini tidak usah ditanggapi lagi, supaya tidak menjadi polemik-polemik yang lalu," demikian Siti Zuhro. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.