SANCAnews.id – Isu penundan pemilihan umum
(Pemilu) yang menjadi diskursus publik selama beberapa pekan ini, diharap pakar
Ilmu Politik, Prof. Siti Zuhro, untuk dihentikan.
Siti Zuhro menilai, isu tersebut justru menjadi suatu wacana
yang tak produktif bagi kemaslahatan bangsa dan negara.
"Kita sepakat lah untuk menutup hiruk pikuk ini (soal
penundaan Pemilu)," ujar Siti Zuhro dalam diskusi virtual yang
diselenggarakan Poros Peduli Indonesia secara virtual pada Selasa (8/3).
Menurut mantan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI) ini, penundaan pemilu yang bakal berimbas pada perpanjangan masa jabatan
Presiden Joko Widodo jelas bertentangan dengan konstitusi Indonesia, yakni UUD
1945.
"Sudah sangat jelas hitam di atas putih, bahwa
konstitusi adalah dasar hukum negara kita. Jangan dibacakan saja, disampaikan
saja kita cinta NKRI," tegasnya.
Maka dari itu, Siti Zuhro mengajak semua pihak untuk tidak
lagi membahas soal isu penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan
presiden.
"Jadi usulan perpanjang periode menjadi tunda pemilu ini
tidak usah ditanggapi lagi, supaya tidak menjadi polemik-polemik yang
lalu," demikian Siti Zuhro. (rmol)