SANCAnews.id – Ratusan massa aksi yang tergabung
dalam Komite Rakyat Lawan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KRL KKN) dukung Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan laporan dugaan KKN yang
melibatkan putranya Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran
Rakabuming Raka.
Hal itu merupakan tuntutan yang disampaikan oleh KRL KKN saat
menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan
Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa sore (22/3).
Humas KRL KKN, Edysa Girsang mengatakan, setelah 23 tahun
lebih reformasi, praktik KKN saat ini semakin merajalela.
"Bahkan Presiden Jokowi menyebutnya sudah menjadi extra
ordinary crime (kejahatan luar biasa). Kejahatan Korupsi saat ini tumbuh subur
seiring dengan tumbuh suburnya praktek Kolusi dan Nepotisme diantara elit
politik Istana dengan para oligarki," ujar Edysa Girsang dalam
keterangannya.
Edysa menyebut bahwa praktik KKN saat ini dilakukan secata
vulgar dipertontonkan dengan mengabaikan amanat TAP MPR nomor XI/1998 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, dan TAP MPR Nomor VIII/2001
tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan KKN.
"Praktik KKN itu terjadi di tengah kemiskinan rakyat
yang terus bertambah," kata Edysa.
Edysa menjelaskan, berdasarkan data angka kemiskinan dari
Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, bahwa jumlah penduduk miskin mencapai
26,50 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,10 juta orang.
Di saat yang sama, politisi mempertontonkan secara vulgar
praktek korupsi. Sementara berdasarkan data penelitian KPK, bahwa sebesar 95,4
persen calon kepala daerah atau politisi parlemen akan balas budi pada donatur
atau oligarki dan 90,7 persen donatur politik atau oligarki akan meminta
kemudahan untuk ikut serta dalam tender proyek pemerintahan dalam hal pengadaan
barang dan jasa.
Selain itu masih berdasarkan data KPK, menunjukkan bahwa
korupsi terkait politik terlihat dengan adanya fakta 33 pimpinan Kementerian
dan Lembaga, 22 Gubernur, 141 Walikota /Bupati, 309 Anggota Legislatif dan 345
Pihak Swasta sebagai tersangka Korupsi.
"Pola KKN kini menunjukan pola-pola baru yang melibatkan
oligarki dan keluarga politisi termasuk keluarga istana. KKN sama dengan
oligarki musuh rakyat," tegas Edysa.
KRL KKN yang terdiri dari aktivis 98, akademisi, Front
Milenial Jabodetabek (FMJ), Aksi Rakyat Menggugat (ARM), KSPSI, KOMJU, PPMI,
GERTAK, FBK, Front Angin Timur Jakarta, HMI MPO, BEM UNJ, PAPD, SBSI 1992, dan
FFMLampung ini mendukung KPK untuk segera menuntaskan laporan dari dosen
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Di mana, pada Januari 2022, Ubedilah melaporkan dugaan KKN
dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan anaknya
Jokowi, Gibran dan Kaesang.
"Dasar dari laporan tersebut semata-mata demi tegaknya
hukum dan pemberantasan KKN. Sebab KKN adalah musuh rakyat musuh bangsa
Indonesia karena telah merugikan rakyat banyak," terang Edysa.
KPK menurut KRL KKN, merupakan buah dari reformasi, sehingga
harus konsisten untuk melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu
siapapun pelaku kejahatan korupsi, karena kedudukannya sama di muka hukum untuk
diadili dan dihukum seadil-adilnya.
"Termasuk terhadap putra-putra Presiden. Ubedilah Badrun
adalah aktivis 98 yang sangat organik dan terus menjaga ruh reformasi dalam
melawan segala bentuk otoritearisme politik maupun KKN sejak Orde Baru hingga
saat ini. Karenanya ia (Ubedilah) memiliki kedudukan hukum yang kuat untuk
terus melawan segala bentuk praktek KKN," terang Edysa.
Bahkan kata Edysa, KPK diberi kekuatan dan keleluasaan dalam
pemberantasan korupsi di Indonesia. Sehingga, seharusnya dapat dengan cepat
merespon setiap laporan dugaan korupsi, termasuk yang dilaporkan oleh Ubedilah.
"Keseriusan KPK dalam pemberantasan korupsi harus
dinyatakan dengan jelas agar terang benderang tentang kejelasan hukum atas
laporan Ubedilah Badrun tersebut," tutur Edysa.
"Dari data, fakta dan argumen di atas dengan sangat tegas kami menyatakan sikap, mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan KKN dan TPPU yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang dan serius dalam pemberantasan Korupsi. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan perlawanan masif terhadap praktik-praktik KKN di manapun berada di seluruh tanah air Indonesia," sambungnya menutup. (rmol)