SANCAnews.id – Aliansi Mahasiswa Tolak Vaksin
Booster, melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Wakil Presiden. Mereka
menuntut agar pemerintah segera merevisi Surat Edaran Kemenkes Tentang
Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan, yang tidak mencantumkan vaksin halal sebagai
pilihan.
Sebagaimana diketahui Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan
telah memberikan isyarat bahwa Lebaran tahun ini masyarakat dibolehkan untuk
melakukan Mudik. Namun untuk bisa pulang kampung, masyarakat harus sudah
disuntik vaksin dosis ke-3 (lanjutan atau booster).
"Pernyataan Wapres ini sontak menimbulkan kontroversi,
dimana beliau adalah Mantan Ketua Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan saat
ini masih aktif sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI, justru sikap beliau tidak
sejalan dengan semangat seruan MUI yang berulangkali meminta Kementerian
Kesehatan menyediakan vaksin booster telah mendapatkan fatwa halal," kata
Korlap Aksi, Ali Loilatu saat berorasi di depan Istana Wapres, Jumat (25/3).
Menurut Ali, alih-alih memerintahkan Menteri Kesehatan untuk
menyediakan vaksin halal, Wapres yang notabene adalah Ulama justru malah akan
membuat masyarakat disuntikkan barang haram ke tubuhnya.
"Ada apakah gerangan ini dengan Wapres Kiyai Ma'ruf?
Katanya Kiyai ingin menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia, tapi
mengapa Kiyai Maruf justru tidak mendorong mewujudkan adanya vaksin halal
sebagaimana seruan MUI dan keinginan umat Islam," kata Ali lagi.
Ali menambahkan dari informasi yang dia terima dari MUI,
bahwasannya Vaksin halal sudah tersedia di Indonesia, bahkan MUI telah
mengkonfirmasi kepada produsen di depan Kementerian Kesehatan.
Untuk itu kata Ali, Aliansi Mahasiswa Tolak Vaksin Booster
menuntut Pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan RI untuk merevisi Surat
Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/252/2002 Tentang Vaksinasi
Covid-19 Dosis Lanjutan.
"Kami juga menuntut Pemerintah menyediakan Vaksin yang
telah mendapat fatwa Halal dari MUI dan telah mendapat izin penggunaan darurat
dari BPOM. Jangan bebani lagi masyarakat dengan harus melakukan test swab PCR
ataupun Antigen sebagai syarat untuk perjalanan mudik, sampai disediakannya pilihan
vaksin booster halal," tegas Ali.
"Jangan menambah lagi beban biaya yang harus dikeluarkan
masyarakat untuk mudik. Karena sudah 2 kali lebaran masyarakat dilarang untuk
melakukan mudik. Pemerintah harus peka dengan kondisi tersebut dan harus peka
dengan aturan syariat terkait halal-haram," pungkasnya. (rmol)