SANCAnews.id – Warga Bojong Koneng dan Cijayanti, Bogor, merindukan sosok Brigjen TNI Junior Tumilaar, yang menjadi penasihat para warga korban sengketa lahan dengan PT Sentul City.

 

Diketahui Junior Tumilaar sendiri saat ini ditahan di Rumah Tahanan Militer Cimanggis, Depok. Penahanan itu buntut dari tindakan Junior membela warga yang justru dianggap sebagai tindakannya yang dinilai menyalahgunakan wewenang dan tidak menaati aturan.

 

Ester Alfrida Pasaribu mewakili warga mengatakan bahwa perjuangan warga Bojong Koneng dan Cijayanti sangat terbantu dengan kehadiran Junior yang ditunjuk sebagai penasihat.

 

"Saya sedikit tentang bapak Brigjen Junior Tumilaar. Sebelum beliau datang ke mari perjuangan kami itu seperti tidak ada nyawa. Tapi begitu beliau kami minta untuk jadi penasihat bantu warga Bojong Koneng, Cijayanti, kami mendapat semangat dari beliau yang nyatakan adalah tentara rakyat," kata Ester dalam audensi dengan Komisi III DPR saat melakukan kunjungan kerja ke Bogor, Kamis (17/3/2022).

 

Ester melanjutkan berkat Junior, warga juga jadi mengetahui tahapan-tahapan apa saja yang harus dilakukan. Di mana Junior, memberikan arahan agar warga dapat menyurati pihak-pihak terkait.

 

Termasuk surat yang ditujukan kepada Komisi I dan Komisi III DPR. Total surat yang juga telah dikirim ke pihak terkait pun, dikatakan Ester berjumlah 160 surat.

 

"Di situ banyak sekali aktivitas beliau yang membantu kami, yang menyemangati kami di sini dan kami juga diajak bersilaturahmi ke desa dan di situ juga pada saat itu ada kepala desa sama camat dan itu kondusif suasanya pak," ujar Ester.

 

Ester sendiri tidak tahu menahu apabila langkah Junior membela warga tersebut dapat dianggap salah oleh pihak TNI.

 

Adapun warga Bojong Koneng sendiri sudah meminta maaf kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman selaku atasan Junior, apabila memang tindakan Junior dan warga merupkan pelanggaran.

 

Pada saat beliau melakukan reaksi pada penggusuran tersebut 

"Kami jujur kami tidak tahu bagaimana salahnya, bagaimana benarnya di dalam tubuh korpsnya TNI. Dan kami juga sudah minta maaf ke bapak KSAD jika kami warga tidak memahami bagaimana prosedur kami harus minta bantuan ke TNI pada saat itu," tandas Ester.

 

Dikethaui Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilaar -- yang membela warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor -- ditahan karena dianggap membangkang perintah dinas.

 

Menurut informasi, sebelum ditahan, staf khusus kepala staf Angkatan Darat itu membantu warga yang terlibat masalah dengan pengembang properti.

 

Junior Tumilaar sekarang ditahan di Rumah Tahanan Militer Cimanggis, Depok, untuk tujuan pemeriksaan terkait tindakannya yang dinilai menyalahgunakan wewenang dan tidak menaati aturan. (suara)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.