SANCAnews.id – Baru-baru ini, publik digegerkan
dengan unggahan akun media sosial @magelang_raya yang memerlihatkan seorang
warga meninggal dunia saat mengurus e-KTP.
Warga yang meninggal dunia tersebut dikabarkan dalam keadaan
sakit dan sedang menjalani rawat inap di rumah sakit Bulukumba, Sulawesi
Selatan (Sulsel).
Namun, lantaran dirinya tidak memiliki BPJS (Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial) pihak rumah sakit memerintahkan dirinya untuk
mengurus e-KTP terlebih dahulu untuk tindakan operasi.
Sementara itu melihat kondisinya masih sakit dan lemas, warga
tersebut saat proses pembuatan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dukcapil) Kabupaten Bulukumba, Sulsel dikabarkan meninggal dunia pada Selasa,
15 Maret 2022.
Tampak pada video itu, warga yang sakit yang masih berstatus
pasien ditemani seorang perempuan yang diduga kerabatnya.
Tubuh lemas dan lemahnya mengharuskan dirinya untuk mengurus
e-KTP demi bisa menjalani operasi dengan biaya murah.
“Nanti kembali ke rumah sakit?” ucap seseorang yang berada di
balik kamera.
Perempuan yang menemani pasien tersebut memberi jawaban
singkat atas pertanyaan itu.
“Tidak, karena umum, cuma ini dikasih keluar ini kodong,”
ujarnya.
Lalu, warga pasien tersebut masih harus melanjutkan proses
selanjutnya yaitu scan sidik jari ditengah kondisinya yang semakin melemah.
Melihat kondisinya yang sangat lemah tersebut petugas tetap
berucap tegas agar pasien itu bergerak lebih cepat.
“Telunjuk kanannya, cepet telunjuk kanannya,” ucap petugas
tersebut, dikutip Hops.ID dari akun Instagram @magelang_raya pada Rabu, 16
Maret 2022.
Warga yang tengah sakit tersebut bernama Amiluddin (55) warga
Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Amiluddin masih berstatus pasien rawat inap di Rumah Sakit
Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba sejak tiga hari yang lalu dengan diagnosa
penyumbatan usus.
Setelah pihak rumah sakit melakukan observasi, Amiluddin
dianjurkan untuk operasi.
Akan tetapi, karena tidak memiliki BPJS Kesehatan, pihak
rumah sakit menawarkan untuk menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
dari pemerintah setempat.
Tawaran dari rumah sakit pun ditolak oleh pihak keluarga
pasien, dan meminta keluar paksa hari Selasa, 15 Maret 2022 siang.
Setelah keluar dari RSUD, ternyata pihak keluarga dan
Amiluddin datang dengan menggunakan mobil angkutan untuk melakukan perekaman
e-KTP karena menjadi persyaratan untuk pengurusan BPJS Kesehatan.
Kebetulan pada saat turun dari mobil, Kadis Dukcapil melihat
Amiluddin yang mengenakan sarung terlihat sempoyongan.
Dia kemudian berinisiatif mengambil kursi roda untuk membawa
Amiluddin ke mobil mereka.
Amiluddin langsung mendapatkan layanan perekaman karena sudah
ada pihak keluarga sebelumnya yang datang mempersiapkan pengurusan berkas.
Beberapa saat setelah perekaman, Amiluddin terjatuh dan
langsung dibopong ke bangku panjang.
Ternyata warga Bulukumba tersebut telah menghembuskan napas
terakhirnya. ***