SANCAnews.id – Beredar kabar yang menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) enggan dipindah ke Ibukota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Mereka justru mengajukan permohonan mutasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan permohonan mutasi seorang ASN harus melalui serangkaian prosedur.

 

"Tapi kami di DKI Jakarta secara jumlah sudah sangat cukup," kata Anies, usai mengikuti rangkaian upacara Tawur Agung Kesanga dalam perayaan Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1944 di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (2/3).

 

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan, permohonan mutasi ASN ke DKI Jakarta jangan sampai berdampak pada penambahan beban Jakarta.

 

"Jangan juga nanti menjadi beban bagi warga Jakarta, secara jumlah sudah cukup di Jakarta," tandas Anies Baswedan.

 

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menegaskan, ASN yang saat ini bekerja di kementerian/lembaga harus siap pindah ke IKN Nusantara meski belum diputuskan jumlah ASN yang akan dipindah.

 

"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibukota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," ucap Tjahjo. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.