SANCAnews.id – Beredar kabar yang menyebut
Aparatur Sipil Negara (ASN) enggan dipindah ke Ibukota Negara (IKN) Nusantara
di Kalimantan Timur. Mereka justru mengajukan permohonan mutasi ke Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
mengatakan permohonan mutasi seorang ASN harus melalui serangkaian prosedur.
"Tapi kami di DKI Jakarta secara jumlah sudah sangat
cukup," kata Anies, usai mengikuti rangkaian upacara Tawur Agung Kesanga
dalam perayaan Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1944 di Pura Aditya Jaya,
Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (2/3).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan,
permohonan mutasi ASN ke DKI Jakarta jangan sampai berdampak pada penambahan
beban Jakarta.
"Jangan juga nanti menjadi beban bagi warga Jakarta,
secara jumlah sudah cukup di Jakarta," tandas Anies Baswedan.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menegaskan, ASN yang saat ini bekerja di
kementerian/lembaga harus siap pindah ke IKN Nusantara meski belum diputuskan
jumlah ASN yang akan dipindah.
"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan
tidak mau pindah ke ibukota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa
yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan
maka hukumnya adalah wajib," ucap Tjahjo. (rmol)