SANCAnews.id – Rencana Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) mendeklarasikan mendukung Presiden Joko Widodo untuk periode ketiga dikecam aktivis hak asasi manusia (HAM) Natalius Pigai.

 

Menurut Pigai, kepala desa tidak berhak menentukan arah kebijakan demokrasi di Indonesia. Justru dia menganggap masyarakat umum yang memiliki hak tersebut.

 

"Kepala desa itu aparat negara (state obligation), rakyat yang punya hak (rights)," ujar Pigai dalam akun Twitternya, Rabu (30/3).

 

Di samping itu, mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ini juga mempertanyakan gelagat politik Apdesi dalam rencananya mendukung Jokowi tiga periode, apakah terkait dengan kebijakan pendanaan yang dikucurkan pemerintah pusat kepada desa-desa.

 

"Dasar kades karena dikasih uang desa 1,4 Miliar? Itu uang negara, perintah UU Desa," imbuhnya menegaskan.

 

Lebih lanjut, Pigai berharap persoalan ini bisa diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

"Sutawijaya Ketua (Apdesi) dan para kepala desa berpotensi dilaporkan ke KPK," tandasnya. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.