SANCAnews.id – Rencana Asosiasi Kepala Desa Indonesia
(Apdesi) mendeklarasikan mendukung Presiden Joko Widodo untuk periode ketiga
dikecam aktivis hak asasi manusia (HAM) Natalius Pigai.
Menurut Pigai, kepala desa tidak berhak menentukan arah
kebijakan demokrasi di Indonesia. Justru dia menganggap masyarakat umum yang
memiliki hak tersebut.
"Kepala desa itu aparat negara (state obligation),
rakyat yang punya hak (rights)," ujar Pigai dalam akun Twitternya, Rabu
(30/3).
Di samping itu, mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM) ini juga mempertanyakan gelagat politik Apdesi dalam
rencananya mendukung Jokowi tiga periode, apakah terkait dengan kebijakan
pendanaan yang dikucurkan pemerintah pusat kepada desa-desa.
"Dasar kades karena dikasih uang desa 1,4 Miliar? Itu
uang negara, perintah UU Desa," imbuhnya menegaskan.
Lebih lanjut, Pigai berharap persoalan ini bisa diusut oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sutawijaya Ketua (Apdesi) dan para kepala desa
berpotensi dilaporkan ke KPK," tandasnya. (rmol)