SANCAnews.id – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Anwar Usman baru-baru ini telah ramai menjadi perbincangan publik lantaran
disebut akan menikahi adik kandung Presiden Jokowi Idayati.
Juru bicara MK Fajar Laksono pun membenarkan hal tersebut,
tapi tidak bersedia memberikan informasi detail mengenai hal ini.
“Nanti Pak Ketua yang akan menyampaikan berita sendiri
terkait hal ini,” kata Fajar.
Sementara itu, melihat hal tersebut Pakar Hukum Tata Negara
Refly Harun menilai apabila Anwar Usman memiliki etika yang baik, seharusnya
yang bersangkutan mundur dari jabatannya sebelum menikahi adik Presiden Jokowi,
Idayati.
“Kalau etika tinggi harusnya mundur, tetapi saya pesimistis.
Karena bukankah jabatan sebagai Ketua MK itu sebagai daya tawar ke keluarga
presiden?” kata Refly. Dikutip dari Jpnn. Selasa, 22 Maret 2022.
Refly menilai tugas seorang hakim konstitusi, seperti Anwar,
sangat berat. Yang jadi persoalan, lanjut Refly, setiap orang tidak bisa
menebak hati seorang hakim ketika sedang menjalankan tugasnya.
“Prinsipnya adalah kalau ada hubungan keluarga, maka hakim
tidak boleh menyidangkan kasus itu. Karena dianggap tidak mungkin bisa netral.
Jadi ini sudah menjadi bagian dari kode etik hakim secara universal,” kata dia.
Meski demikian, lanjut Refly, kode etik seperti itu biasanya
masyarakat Indonesia sering permisif. Masyarakat Indonesia cenderung
mengabaikan fakta itu apabila dianggap tidak melanggar hukum.
“Etika itu derajatnya lebih tinggi daripada hukum. Orang taat
pada etika itu, lebih hebat daripada orang taat pada hukum,” jelas dia.
(terkini)