SANCAnews.id – Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa
penganiaya Muhammad Kosman alias M Kece, hadir langsung di Pengadilan Negeri
(PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Napoleon hadir mengenakan kemeja batik hijau, celana panjang
hitam, serta sepatu kulit cokelat.
Sidang hari ini beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa
penuntut umum (JPU) terhadap Napoleon Bonaparte.
Sebelum jaksa membacakan dakwaan, mantan Kadiv Hubungan
Internasional (Hubinter) Polri itu membuat pernyataan di hadapn majelis hakim.
"Dari tadi, dari kemarin minggu lalu, saya sudah
mengetahui permasalahan yang mengganjal."
"Tapi sebagai penegak hukum, saya masih perwira aktif
Polri, jiwa merah putih sebagai penegak hukum, patuh pada hukum masih bergelora
di dalam diri saya," kata Napoleon.
Napoleon menyatakan akan selalu menghormati proses hukum, dan
tak akan lari dari perkara yang menjeratnya.
Jenderal polisi bintang dua itu juga mengatakan akan
bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Intinya saya dari awal tidak pernah melarikan diri dari
permasalahan ini, bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan, apa pun
risikonya saya siap, karena memang ada argumentasinya dan dalil-dalil kuat
sebagai umat beragama," beber Napoleon.
Sebagai anggota aktif Polri, Napoleon mengaku tidak takut
dihukum dan tak pernah menyesali perbuatannya terhadap M Kece.
"Yang mulia, sebagai prajurit Bhayangkara, saya tidak
pernah takut dihukum, saya sekarang sudah menjalani hukum (sebagai koruptor),
dan tidak pernah takut, apalagi menyesal dengan ini, karena itu demi akidah
saya," papar Napoleon.
Mendengar itu, majelis hakim PN Jakarta Selatan meminta
Napoleon mencukupkan pernyataannya dan langsung memerintahkan jaksa membacakan
surat dakwan.
Sebab, kata majelis hakim, seluruh pernyataan Napoleon harus
dibuktikan di persidangan.
"Nanti saudara, itu bisa di tahap pembuktian ya"
ucap hakim ketua Djuyamto. (wartakota)