SANCAnews.id – Tagar Wadas Melawan jadi trending topic di
Twitter. Tagar ini jadi trending setelah 250 petugas gabungan dari TNI, Polri,
dan Satpol PP mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang
melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh di Desa Wadas,
Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Dikutip dari SuaraJawaTengah.id, Selasa (8/2), kehadiran para
petugas gabungan ini setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan
Kapolda Jateng pada Senin, 7 Februari 2022 pagi.
"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek
Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang
perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan
proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait
diminta membantu," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal
Alqudusy.
Adapun dasar surat pendampingan personil, lanjutnya, tertuang
dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022
Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab.
Purworejo Prov. Jateng.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
(YLBHI) Mengecam keras Polisi yang masuk kampung dan mengintimidasi warga dan
melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Desa Wadas
Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
(YLBHI), Zaenal Arifin menyebut tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Yogyakarta tak bisa memberikan advokasi untuk warga desa wadas. Mereka
tak bisa memasuki wilayah yang akan menjadi tambang batu andesit.
"Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta julian dan danil
tidak diperbolehkan masuk ke desa wadas jika tidak membawa surat kuasa,"
katanya.
Selain itu, Zaenal menyebut warga desa Wadas dikepung di
Masjid dan tidak bisa melakukan aktivitas. Warga yang di Masjid diketahui
tengah melakukan doa bersama.
"Warga di dalam masjid dikepung polisi, tidak bisa
keluar sedangkan pengukuran masih berjalan," ujarnya.
Sementara itu, di laman media Twitter, sejumlah akun
mengabarkan kondisi terkini para warga Wadas. Dari akun Twitter @Wadas_Melawan
disebutkan para polisi tengah berkeliaran di sekitar rumah warga.
Postingan itu baru di-upload akun tersebut, satu jam yang
lalu atau sekitar pukul 14:50 WIB.
"Info sementara. Kurang lebih 25 warga Wadas ditangkap
dan dibawa ke polsek Bener." tulis akun @Wadas_Melawan.
Sejak Januari lalu, warga Wadas menolak adanya enambangan
batuan andesit di wilayahnya. Pada 6 Januari lalu, warga desa yang tergabung
Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) melakukan aksi di kantor
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak di Kalurahan Caturtunggal,
Kapanewon Depok.
"Rencana penambangan batuan andesit yang akan dilakukan
di desa Wadas sudah ditolak keras sejak diusulkan," kata Ketua Gempadewa,
Insin Sutrisno. (suara)