SANCAnews.id – Kasus penembakan yang menewaskan
seorang warga penolak tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
(Sulteng) pada Sabtu (12/2/2022) menambah catatan merah tindakan represif
aparat kepolisian dalam penanganan konflik tambang.
Insiden berdarah tersebut, tak berselang lama dengan
peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo,
Jateng pada Selasa (8/2/2022). Pun di Wadas, warga yang menolak keberadaan
tambang di tempat tinggalnya diduga mengalami kekerasan yang dilakukan aparat
penegak hukum, bahkan sekitar 60 orang ditangkap.
Menyikapi rentetan peristiwa tersebut, Amnesty Internasional
Indonesia (AII) meminta pemerintah menghentikan
pengerahan kekuatan berlebihan terhadap warga yang menolak keberadaan
tambang.
“Dalam sepekan terakhir, negara begitu represif dan eksesif
dalam menangani masyarakat yang memprotes tambang. Kami mendesak agar negara
berhenti mengerahkan kekuatan dan kekerasan berlebihan dalam menanggapi
protes-protes warga,” kata Ketua AII Usman Hamid melalui keterangan tertulisnya
kepada Suara.com, Senin (14/2/2022).
Dia menegaskan cara kekerasan harus dihentikan. Negara
seharusnya memberikan perlindungan kepada warganya yang memiliki pandangan
berbeda.
“Sudah saatnya negara mengedepankan dialog dalam melaksanakan
pembangunan,” kata Usman.
“Hal ini penting untuk melindungi hak masyarakat di sekitar
area pertambangan untuk memberikan, atau tidak memberikan, persetujuan yang
didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan atas rencana penambangan di
wilayah mereka. Pembangunan tanpa persetujuan adalah pelanggaran HAM,”
lanjutnya.
Atas kejadian di Parigi Moutong, AII mendesak Presiden Joko
Widodo memerintahkan Kapolri mengusut tuntas kasus tersebut.
“Dan menindak dan menghadapkan pelakunya ke peradilan umum.
Sanksi disiplin seperti yang selama ini diterapkan, jauh dari standar hukum
yang benar, apalagi rasa keadilan,” kata Usman.
Untuk diketahui, Warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan,
Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng meninggal terkena peluru saat bentrok dengan
polisi.
Warga sebelumnya melakukan aksi penolakan terhadap tambang
emas PT Trio Kencana di daerah mereka. Aksi berlangsung malam hari, Sabtu 12
Februari 2022. Menewaskan warga bernama Erfadi (21). Massa menuntut Gubernur
Sulawesi Tengah mencabut izin usaha tambang PT Trio Kencana.***