SANCAnews.id – Koalisi Ulama , Habaib dan
Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) akhirnya memenuhi panggilan Pusat
Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Rabu (9/2/2022). Mereka sedianya
dimintai keterangan seputar laporan dugaan pidana penistaan agama yang
dilakukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman .
"Faktanya berkas sudah diterima dan ada tanda terimanya
itu secara hukum. Panggilan ini mungkin untuk investigasi atau klarifikasi,
saya rasa seperti itu," ucap Kuasa Hukum Pelapor, Damai Hari Lubis di Markas
Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/2022).
KUHAP APA dalam kesempatan itu juga membawa sejumlah barang
bukti yang nantinya disampaikan kepada penyidik. Di antaranya, mulai dari
potongan video pernyataan Jenderal Dudung hingga transkrip wawancara.
"Ini bukti video dari Youtube, wawancara beliau dengan
Deddy Cobuzier di menit sekian kami siapkan, terus kami buatkan potongan khusus
objek perkara, kita bawa juga transkrip," ungkapnya.
Hari memaparkan bahwa alasan kliennya melaporkan Jenderal
Dudung karena merasa tersinggung. Pernyataan Dudung dianggap menyamakan
Pencipta dengan yang diciptakan. "Pelapor sampaikan kepada kita dia itu
merasa tersinggung Tuhan disamakan dengan makhluk," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman
buka suara ihwal laporan yang dialamatkan kepadanya. Dia tak merasa terganggu
oleh pelaporan tersebut.
Menurut dia, lantaran laporan itu hanya bentuk keterangan
tertulis, maka dia telah memerintahkan Komandan Puspomad untuk meminta
keterangan Koalisi itu secara langsung.
"Saya sampaikan ke Danpuspomad, silakan. Dilaporkannya
kan tertulis, saya bilang kemarin, silakan datang," kata Dudung di
Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
Menurut Dudung, jika para anggota Koalisi tersebut
betul-betul datang, dirinya meminta kepada Danpuspomad untuk memeriks siapa
saja di balik kelompok pelapornya. "Cek siapa koalisi itu, orang-orang itu
siapa saja. Nanti kalau datang, Danpuspomad foto satu-satu mukanya, biar kita
tahu siapa mereka," ucapnya. (sindonews)