SANCAnews.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan tokoh masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus terkait analogi suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

 

Azlaini Agus juga akan melengkapi bukti-bukti dan transkrip pernyataan lengkap Menag Yaqut Cholil Qoumas.

 

Tak hanya itu, Azlaini Agus juga sudah menyiapkan para ahli yang mendukung laporannya.

 

“Pertama naskahnya, kemudian bukti berupa video itu, kita tunggu tindak lanjut (penyidik). Kita juga sudah menyiapkan saksi ahli fiqih agama Islam, ahli bahasa, informatika telematika dan ahli hukum,” ungkapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (27/2/2022).

 

Diketahui, Azalini melaporkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ke Sentra Pelayanan Publik Terpadu Polda Riau, Jalan Pattimura, Gobah, Pekanbaru, Sabtu (26/2/2022).

 

Menag dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama saat berkunjung ke Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

 

Azlaini Agus tiba di Polda Riau pada pukul 10.47 WIB membawa alat bukti rekaman video Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan di Gedung Serindit, Komplek Rumah Dinas Gubernur Riau.

 

Azlaini menambahkan, ia melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

 

“Dugaan penistaan agama dilakukan oleh Menteri Agama. Alhamdulillah laporan sudah diterima, kemarin juga sudah diterima, namun disuruh lengkapi,” jelasnya.

 

Azlaini berharap, masalah dugaan tindak pidana penistaan agama ini dapat diselesaikan dengan baik.

 

“Harapan kita ditindaklanjuti, ini masalah agama sensitif kalau tidak diselesaikan dengan baik. Kita ingat tahun 2016 peristiwa Ahok dampaknya perpecahan di masyarakat jadi luas,” tuturnya.

 

“Jika tidak ditanggapi dengan baik oleh aparat penegak hukum dan pemerintah ini akan menjadi bencana kedua perpecahan bangsa ini,” jelas dia. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.