SANCAnews.id – Deputi Bidang Pengembangan
Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Rudy S.
Prawiradinata memastikan Bukit Soeharto akan tercatat dalam wilayah
administrasi Ibu Kota Negara (IKN). Kawasan seluas 61 ribu hektare itu berada
di Kabupaten Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Bukit Soeharto tadinya enggak masuk (IKN). Tapi
daerah-daerah yang ingin dilindungi akhirnya dimasukkan saja karena dengan
begitu kawasannya bisa dijaga,” ujar Rudy dalam diskusi bersama RRI, Rabu, 23
Februari 2022.
Pemerintah sebelumnya mencoret Bukit Soeharto dari kawasan
IKN. Alasannya lantaran Bukit Soeharto merupakan area hutan lindung. Pemerintah
tidak ingin hutan lindung dikorbankan untuk area pengembangan ibu kota.
Selain itu, di Bukit Soeharto terdapat galian pertambangan
dan lahan kelapa sawit. Rudy mengatakan setelah berkomunikasi dengan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah akan merehabilitasi
Bukit Soeharto.
“Ini semua akan dikembalikan dari 40 persen (kawasan hutan
lindung), akan dikembalikan ke 75 persen," ucap Rudy.
Cakupan wilayah IKN telah diatur dalam Undang-undang Nomor 3
Tahun 2022. Dalam beleid itu disebutkan bahwa posisi IKN secara geografis
terletak pada 117" O' 3L.292" Bujur Timur dan O' 38'44.912"
Lintang Selatan untuk bagian utara.
Sementara itu untuk bagian selatan, IKN terletal pada
1L7" lL' 51.903" Bujur Timur dan 1" 15'25.260" Lintang
Selatan. Di bagian barat, IKN berlokasi tepat di 116' 31' 37.728" Bujur
Timur dan O' 59'22.51O" Lintang Selatan. Sedangkan di bagian timur, IKN
terletak pada ll7" L8'2a.O84" Bujur Timur dan l' 6' 42.398' Lintang
Selatan.
IKN memiliki wilayah daratan seluas 256.142 hektare dan
wilayah perairan laut seluas 68.189 hektare. Wilayah ini berbatasan dengan
Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan, Kecamatan
Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur
Kota Balikpapan untuk sisi selatan.
Pada sisi barat, IKN berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu
Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sementara itu di sebelah utara, IKN berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu,
Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan SangaSanga Kabupaten Kutai Kartanegara. Di
sebelah timur, IKN berbatasan dengan Selat Makassar.
Adapun dari total luas daratan ibu kota baru itu, wilayah
yang mencakup 56.180 hektare akan dibangun sebagai pusat ibu kota. Sedangkan
199.962 hektare lainnya akan menjadi wilayah pengembangan IKN.
Rudy mengatakan sebagian besar kawasan IKN akan dimanfaatkan
sebagai ruang terbuka hijau. Dari total 256,1 ribu lahan IKN, 75 persen di
antaranya akan dikembangkan sebagai kawasan hijau. (tempo)