SANCAnews.id – Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Rudy S. Prawiradinata memastikan Bukit Soeharto akan tercatat dalam wilayah administrasi Ibu Kota Negara (IKN). Kawasan seluas 61 ribu hektare itu berada di Kabupaten Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

 

“Bukit Soeharto tadinya enggak masuk (IKN). Tapi daerah-daerah yang ingin dilindungi akhirnya dimasukkan saja karena dengan begitu kawasannya bisa dijaga,” ujar Rudy dalam diskusi bersama RRI, Rabu, 23 Februari 2022.

 

Pemerintah sebelumnya mencoret Bukit Soeharto dari kawasan IKN. Alasannya lantaran Bukit Soeharto merupakan area hutan lindung. Pemerintah tidak ingin hutan lindung dikorbankan untuk area pengembangan ibu kota.

 

Selain itu, di Bukit Soeharto terdapat galian pertambangan dan lahan kelapa sawit. Rudy mengatakan setelah berkomunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah akan merehabilitasi Bukit Soeharto.

 

“Ini semua akan dikembalikan dari 40 persen (kawasan hutan lindung), akan dikembalikan ke 75 persen," ucap Rudy.

 

Cakupan wilayah IKN telah diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022. Dalam beleid itu disebutkan bahwa posisi IKN secara geografis terletak pada 117" O' 3L.292" Bujur Timur dan O' 38'44.912" Lintang Selatan untuk bagian utara.

 

Sementara itu untuk bagian selatan, IKN terletal pada 1L7" lL' 51.903" Bujur Timur dan 1" 15'25.260" Lintang Selatan. Di bagian barat, IKN berlokasi tepat di 116' 31' 37.728" Bujur Timur dan O' 59'22.51O" Lintang Selatan. Sedangkan di bagian timur, IKN terletak pada ll7" L8'2a.O84" Bujur Timur dan l' 6' 42.398' Lintang Selatan.

 

IKN memiliki wilayah daratan seluas 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas 68.189 hektare. Wilayah ini berbatasan dengan Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan untuk sisi selatan.

 

Pada sisi barat, IKN berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara. Sementara itu di sebelah utara, IKN berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan SangaSanga Kabupaten Kutai Kartanegara. Di sebelah timur, IKN berbatasan dengan Selat Makassar.

 

Adapun dari total luas daratan ibu kota baru itu, wilayah yang mencakup 56.180 hektare akan dibangun sebagai pusat ibu kota. Sedangkan 199.962 hektare lainnya akan menjadi wilayah pengembangan IKN.

 

Rudy mengatakan sebagian besar kawasan IKN akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau. Dari total 256,1 ribu lahan IKN, 75 persen di antaranya akan dikembangkan sebagai kawasan hijau. (tempo)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.