SANCAnews.id – Sidang kasus tindak pidana
terorisme dengan terdakwa Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta
Timur, Rabu (23/2).
Dalam sidang kali ini, kubu Munarman mendapat kesempatan
menghadirkan saksi meringankan. Salah satu yang bersaksi adalah Immanuel
Ebenezer selaku Ketua Jokowi Mania (JoMan).
“Saya meminta kepada Munarman untuk menjadi saksi beliau.
Saya yang minta ya, bukan Munarman yang minta,” ujar dia kepada wartawan di PN
Jaktim, Rabu.
Dari situ kemudian Munarman sepakat dan dia pun memutuskan
menjadi saksi meringankan. Noel juga mengaku punya hubungan perkawanan dengan
Munarman.
Lanjut Noel menerangkan bahwa dalam persidangan Munarman, dia
melihat adanya tuduhan sesat yang utarakan oleh jaksa penuntut umum kepada
Munarman terkait kasus tersebut.
“Kami melihat bahwa narasi soal Munarman dihukum mati sebelum
ada putusan itu juga opini yang keji juga dan sesat. Jangan juga karena ada
sebuah pandangan politik kemudian orang dihukum atas sebuah fitnah yang tidak
terbukti," tegas dia.
Noel pun meyakini Munarman sama sekali tidak terkait dalam
aksi terorisme. Hal ini dapat dibuktikan ketika aksi 212 di Monas pada 2016.
Dia menyebut saat itu Munarman duduk berdekatan dengan
sejumlah pejabat, bahkan seorang Presiden Joko Widodo juga ada di situ.
"Munarman pada 2016 di Monas sebagai koordinator 212,
itu berdiri dengan Presiden dan ada beberapa menteri yang strategis, satu panggung,”
kata dia.
Noel menyebut seandainya Munarman teroris, maka eks
Sekretaris Umum FPI itu punya kesempatan untuk menyerang Presiden Jokowi.
Dia kemudian mengungkap bukti lain yang menguatkan Munarman
bukan seorang teroris.
Salah satunya saat Munarman mengerahkan massa FPI untuk
membantu mengawal Gereja HKBP di Cinere Jakarta Selatan.
"Munarman juga yang memberitakan FPI untuk mengawal
pembangunan gereja di Cinere. Ketiga, Munarman pernah mengutuk yang namanya
pengeboman gereja di Surabaya, Jawa Timur, dan itu fakta-fakta," tegas
Noel. (jpnn)