SANCAnews.id – Warga Desa Wadas, Purworejo menyesalkan sikap represif polisi kepung dan tangkap warga desa yang menolak pembangunan bendungan di Wadas.

 

Makanya muncul gerakan Wadas Melawan. Sikap represif polisi, menurut gerakan Wadas Melawan nggak main-main. Polisi sikat ibu-ibu, banser NU di masjid sedang mujahadah lho. Polisi juga sikat anak kecil pula.

 

Insiden itu tejadi Selasa 8 Februari 2022, warga Wadas Purworejo melawan ribuan polisi yang datang dan mengepung desa mereka.

 

Ibu-ibu sampai Banser NU 

Akun Wadas Melawan mengungkapkan salah satu sikap represif polisi adalah main sikat saja warga yang sedang berdoa di masjid.

 

Warga berdoa dan bertahan di masjid untuk memohon kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa agar mereka diberikan kekuatan melawan kepungan polisi.

 

"Pada pukul 17.30 (kemarin) sebagian Ibu-Ibu Wadas sudah ada yang bisa keluar dari Masjid Krajan, selebihnya masih di dalam masjid. Ada yang membantu keluar justru digelandang oleh aparat. Saat ini warga yang di luar Masjid sedang mecoba cari cara untk mengantar makanan untuk warga yang ada di masjid, karena kondisi sekitar Masjid Krajan masih dikepung aparat," tulis akun Wadas Melawan dikutip Hops.ID, Rabu 9 Februari 2022.

 

Bukan cuma itu saja lho, di dalam Masjid Krajan juga ada bersama warga adalah para pasukan Banser NU, iya pasukannya Yaqut Cholil Qoumas juga disikat polisi lho.

 

"Beberapa Banser NU yang menjaga kaum nahdliyin Wadas saat bermujahadah di masjid juga ditangkap oleh aparat kepolisian," kata akun tersebut.

 

Polisi menangkapi puluhan orang. Laporan Wadas Melawan, ada 60 warga yang ditangkap dari insiden kemarin.

 

Polisi berdalih mereka menangkapi puluhan warga itu karena mereka bawa senjata tajam. Tapi narasi ini dibantah oleh gerakan wadas Melawan.

 

"Fakta yang terjadi di lapangan adalah polisi masuk ke rumah-rumah warga untuk menyita arit dan peralatan pertanian kami lalu menyeret warga kami. Itu yang sebenarnya terjadi," jelas akun tersebut.

 

Anak kecil sikat juga, begini kronologinya 

Dalam rilisnya Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menuliskan kronologi pengepungan ribuan polisi ke Desa Wadas pada Selasa 8 Februari 2022.

 

Jadi sehari sebelumnya, ribuan polisi sudah apel siaga di Lapangan kaliboto, Wadas. Malam harinya pemadaman listrik terjadi di Wadas, sedangkan desa sekitar listrik nyala.

 

Pada Selasa siang 8 Februari 2022, pukul 09.00 WIB ribuan polisi bersenjata lengkap mulai merangsek masuk Desa Wadas. Poster penolakan tambang dicopoti polisi.

 

Pada tenga hari, pukul 12.00 WIB, polisi mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahadah di masjid di Dusun Krajan. Sedangkan proses pengukuran lahan di hutan tetap berlangsung.

 

Pukul 12.24 WIB, polisi mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko jaga dan merampas besek, pisau dan peralatan untuk buat besek.

 

Polisi juga teror dan kriminalisasi warga Desa Wadas dengan menangkap lebih dari 60 orang dengan lasan idak jelas.

 

Polisi sweeping ke tiap rumah dan merangsek masuk ke rumah warga tanpa izin pemilik rumah.

 

"Aparat kepolisian juga merampas perlengkapan membesek di rumah rumah. Bentak dan makin juga mereka lontarkan kepada pemilik rumah, padahal banyak perempuan lansia dan anak-anak berada di dalam rumah," jelas rilis Gempa Dewa dikutip Hops.ID.

 

Pada pukul 13.05 WIB, polisi kembali tangka puluhan warga bahkan anak kecil juga ditangkap, serta menangkap pemuda yang hendak salat ke masjid.

 

Sampai saat rilis Gempa Dewa dipublikasi, sinyal komunikasi di Desa Wadas di take-down sehingga komunikasi gerakan terhambat.

 

Pukul 17.30, banyak ibu ibu Wadas masih terjebak di Majid Dusun Krajan, walau ada beberapa warga berhasil keluar. Sedangkan warga yang bantu ibu-ibu keluar dari masjid langsung digelandang aparat. ***


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.