SANCAnews.id – Ronny Hutahaean, kuasa hukum
Ferdinand Hutahaean meminta agar kliennya tidak dikaitkan dengan kasus
pengeroyokan yang menimpa Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
"Kami juga meminta kepada teman-teman media untuk tidak
mengait-ngaitkan kasus pengeroyokan ini dengan klien kami Ferdinand
Hutahaean," ujar Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
Selasa (22/2/2022).
Dia menegaskan Ferdinand tidak ada keterlibatan dalam
peristiwa tersebut.
"Kami pastikan ini di luar sepengetahuan klien kami. Jadi
tolong jangan ada yang terkesan membangun praduga seolah ini ada hubungannya
dengan klien kami," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus pengeroyokan terhadap Haris terjadi
pada Senin (21/2) kemarin, sehari sebelum sidang lanjutan kasus dugaan ujaran
kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean.
Pengeroyokan terhadap Haris terjadi di kawasan Cikini,
Menteng, Jakarta Pusat. Pada persidangan hari ini Selasa (22/2), Haris
dihadirkan sebagai saksi, beserta dua orang lainnya dari KNPI di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kasus itu juga, Haris selaku ketua umum KNPI merupakan
pihak yang melaporkan Ferdinand ke Mabes Polri, karena cuitan di akun Twitter
miliknya yang dinilai mengandung isu SARA. (suara)