SANCAnews.id – Pemeriksaan Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) oleh pihak Puspomad terkait laporan dugaan penistaan agama oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman merupakan wujud visi misi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Menurut pengamat militer dari ISSES, Khairul Fahmi,
pemeriksaan tersebut untuk membangun kesadaran dan kepatuhan pada hukum yang
dibangun Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa kepada anak buahnya.
“Juga memastikan bahwa peran dan fungsi TNI dijalankan sesuai
peraturan perundang-undangan. Salah satu bentuknya ya terkait kasus di mana
Jenderal Dudung dilaporkan para habaib dan ulama,” ucap Khairul kepada Kantor
Berita Politik RMOL, Rabu (9/2).
Khairul menambahkan, dengan memanggil KUHAP APA tersebut
menjadi bukti keseriusan TNI menindak oknum yang melakukan pelanggaran hukum.
“Jadi ini bisa dikatakan keseriusan Panglima TNI terhadap
penegakan hukum, agar tidak dianggap tebang pilih,” imbuhnya.
Dia optimis, kasus ini segera diproses dengan baik dan lancar
di Puspomad TNI. Terlebih adanya upaya pemanggilan dari pihak ulama dan habaib.
Pihakya juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil yang
dikeluarkan tim penyidik dari polisi milter.
"Tentu saja itu harus diproses. Setelah itu, bisa
disimpulkan apakah laporan itu layak atau memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke
tahap selanjutnya atau tidak,” tandasnya. ***