SANCAnews.id – Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan
Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengecam instruksi KASAD Dudung Abdurachman yang
meminta Danpuspomad untuk foto-foto pelapornya.
Novel mengatakan, pihaknya tentu tunduk dengan konstitusi
karena negara ini adalah negara hukum.
Selain itu, pihaknya juga tunduk kepada hukum yang
berkeadilan dan keadilan berdasarkan Ketuhanan yang maha esa
"Adapun, tindakan Dudung dengan memberikan pernyataan
kurang lebihnya agar mendata sampai memfoto pelapor serta para pendampingnya
sudah mengarah intimidasi," kata Novel kepada GenPI.co, Rabu (9/2).
Novel mengatakan, hal itu bukanlah sebuah syarat penyidikan.
Pentolan 212 ini mengaku tidak kaget dengan permintaan yang dianggapnya sudah
mengarah ke intimidasi tersebut.
"Karena saya sudah mengalaminya ketika Dudung sebagai
Pangdam Jaya dan ini terkait masalah baliho," katanya.
Novel mengaku rumahnya didatangi sampai tiga kali, tetapi
sekarang sudah clear setelah pihaknya memberikan klarifikasi.
"Ternyata, HB Bahar Bin Smith ponpesnya juga didatangi
oleh oknum Brigjen yg kabarnya sudah dimutasi oleh Jendral Andika dan kini
terjadi pula oleh pelapor yg sudah diintai rumahnya persis seperti saya sampai
didata pribadi ke ketua RT setempat," katanya. (*)