SANCAnews.id – Konsep Anies Baswedan meresapkan air ke tanah
sebagai salah satu strategi mengatasi banjir di Jakarta, ternyata dipakai di
ibu kota negara (IKN) Nusantara. Hal itu termuat dalam Undang-undang Nomor 3
Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Sebelumnya gagasan Anies meresapkan air ke tanah dengan
membuat sumur resapan, untuk mengurangi beban drainase dan sungai, banyak
dikritik. Demikian juga dengan program drainase vertikal banyak dipersoalkan
termasuk oleh DPRD DKI Jakarta.
Konsep serupa yang disebut sebagai Kota Spons, ternyata akan
diterapkan dalam pembangunan IKN Nusantara. Hal itu seperti dinyatakan dalam UU
No. 3 Tahun 2022 lampiran II tentang Prinsip Dasar Pengembangan Kawasan.
"Kota spons mengacu pada kota yang berperan seperti
spons yang mampu menahan air hujan agar tidak langsung melimpas ke
saluran-saluran drainase dan yang mampu meningkatkan peresapan ke dalam tanah
sehingga bahaya banjir dapat berkurang serta kualitas dan kuantitas air dapat
meningkat melalui penyaringan tanah dan penyimpanan dalam tanah
(akuifer)," demikian dinyatakan pada lampiran tersebut, dikutip Rabu
(23/2).
Untuk meresapkan air ke tanah di ibu kota negara, dilakukan
melalui 3 cara yakni:
1. Ruang terbuka hijau dan biru yang tersebar luas,
terdistribusi merata, dan tersambung dalam satu-kesatuan tata hidrologis untuk
menahan dan menyimpan air serta meningkatkan kualitas ekosistem perkotaan dan
keanekaragaman hayati sehingga menciptakan ruang budaya dan rekreasi yang
nyaman;
2. Desain fasilitas perkotaan, seperti atap hijau (green
rooftop) skala mikro pada bangunan-bangunan dan gedung-gedung untuk menahan air
hujan sebelum diserap oleh tanah atau sebelum menjadi limpasan ke saluran
drainase dan sungai; dan
3. Desain fasilitas perkotaan pada skala makro, seperti
penerapan jalan dan trotoar berpori, biosengkedan, dan sistem bioretensi untuk
menahan/menyerap air hujan dengan cepat sehingga memfasilitasi kelancaran dan
keselamatan pergerakan kendaraan dan orang.
Pemerhati Tata Kota, Elisa Sutanudjaja, menilai konsep
tersebut sesuatu yang lazim dan sesuai siklus hidrologi. Tujuannya menahan air
selama mungkin agar tidak langsung terbuang ke drainase kota, yakni dengan cara
meresapkannya ke dalam tanah.
Jika di Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan menggunakan konsep
sumur resapan. Sementara di Ibu Kota Negara menggunakan istilah lain, yang
menurut Elisa pada dasarnya sama saja.
"Meresapkan, tapi benar-benar berupaya menghindari
istilah sumur resapan. Tapi pakai istilah-istilah asing seperti bio swale
(sengkedan-bio), rain garden, dll yang prinsipnya sama: yaitu meresapkan,"
tulis Elisa di akun twitternya. (kumparan)