SANCAnews.id – Pada hari Kamis kemaren
(24/2/2022) sekitar pukul 13.59 siang Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama
Republik Indonesia Resmi di Laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
(SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Laporan Resmi tersebut langsung disampaikan Ketua DPD KNPI
Provinsi Riau melalui Wakil Ketua Bidang Agama dan Pemberdayaan Masyarakat,
Sabrani alias Syech Thabrani Al-Indragiri.
Hal itu dilakukan, setelah sebelumnya Tim Cyber DPD KNPI
Provinsi Riau Kepemimpinan Ketua Larshen Yunus lakukan Monitoring dan Observasi
terkait perjalanan seluruh durasi video atas hasil wawancara Menteri Agama RI,
Yaqut Cholil Coumas.
Menurut Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Thabrani Al
Indragiri, bahwa hal itu sepenuhnya telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan
Hukum (PMH), yakni pasal pidana UU ITE dan atau pasal Penistaan Agama.
“InshaAllah, untuk di Riau, hanya DPD KNPI kepemimpinan Yunus
yang benar-benar hadir dalam menjaga stabilitas kehidupan NKRI di bumi Melayu
riau. Kok pakai umpama seperti itu, bauk kali mulut Menteri itu!,” kesal
Thabrani, Wakil Ketua KNPI Riau.
Bagi Pemuda Riau asli Kota Rengat Kabupaten INHU itu, bahwa
analogi menyamakan suara Adzan dengan suara Anjing sungguh sangat keterlaluan.
Seorang Menteri kok bicaranya seperti itu, kan masih banyak analogi-analogi
lainnya, yang maknanya lebih enak didengar.
Sampai diterbitkan berita ini, Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi
Riau itu lagi-lagi tegaskan, bahwa pihaknya akan selalu konsen membela yang
benar, sekalipun yang dilawan itu seorang Pejabat besar seperti menteri Agama
RI.
“Hallo Pak Menteri! Kok macam itu pula analogi bapak? Macam
tak sekolah. Apalagi bapak bicara dikampung kami di Riau yang penuh dengan
Kesantunan ini. Tolong jangan seperti itu gaya bapak! Bicaralah dengan baik,
Jangan Menggonggong!,” akhir Thabrani Al-Indragiri, Wakil Ketua DPD KNPI
Provinsi Riau. (datariau)