SANCAnews.id – Ada banyak desakan kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan
sejumlah gubernur serta dugaan KKN putra Presiden Joko Widodo, Gibran
Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, desakan itu cukup besar
terutama di media sosial. Namun menurutnya, dinamika yang berkembang di media
sosial sangat erat kaitannya dengan situasi politik menjelang Pemilu 2024
mendatang
“Suka atau tidak, dalam rangka profesionalisme kerja, kami di
KPK tentu menyadari ini semua untuk bisa mengantisipasi konsekuensi,” kata
Firli kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (19/2).
Terkait dengan harapan masyarakat ini, Firli menegaskan, KPK
berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi hingga Indonesia terbebas dari
praktek-praktek kejahatan rasuah. Oleh sebab itu, siapapun pelakunya, KPK tidak
akan pandang bulu, jika cukup bukti pasti ditindak.
“KPK memastikan bahwa setiap informasi dari masyarakat pasti
mendapat perhatian. KPK tentu terus mempelajari dan mendalami, termasuk
keterangan, bukti dan alat bukti, baik yang disampaikan langsung ke KPK maupun
keterangan dan fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan,”
terangnya.
Lanjutnya, KPK sangat memahami besarnya keinginan masyarakat
agar pemberantasan korupsi tidak jalan di tempat, oleh karenannya KPK terus
bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.
Pada saatnya, KPK pasti akan memberikan penjelasan secara
utuh. Jika akhirnya ditemukan unsur pidana, Firli menegaskan, pasti akan
dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Dalam hal ini KPK pasti akan mengumumkan ke publik siapa
tersangka. Itu mekanisme baku di KPK,” beber Firli.
Hal ini, dikatakan Firli sebagaimana prinsip yang dipegang
oleh KPK di bawah komandonya saat ini yaitu the sun rise and the sun set
principle. Atau seketika seseorang menjadi tersangka maka harus segera diajukan
ke persidangan peradilan.
Begitu juga, lanjut dia, KPK bekerja berpedoman pada
asas-asas pelaksanaan tugas yang diantaranya menjunjung tinggi kepastian hukum,
keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan
menjunjung tinggi HAM.
“Kami masih terus bekerja, pada saatnya kami akan memberikan
penjelasan pada publik,” demikian Firli,
Desakan publik berkaitan dengan nama Gubernur Jawa Tengah
Ganjar Prabowo yang kembali mencuat dalam kasus pengadaan kartu tanda penduduk
elektronik (KTP-el) usai KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus
tersebut.
Saat itu, Firli menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk
menuntaskan kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun versi BPKP ini.
Sementara lainnya KPK juga diminta agar menindak lanjuti
dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang
(TPPU) putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang
dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun ke KPK.
Terakhir, KPK juga didesak untuk melakukan pemeriksaan
terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal dugaan tindak pidana
korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Terkait hal ini, KPK pernah
memanggil Anies untuk diperiksa. (rmol)