SANCAnews.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai
tindakan represif aparat kepolisian di Desa Wadas, Jawa Tengah dan penembakan
seorang warga hingga tewas saat unjuk rasa menolak keberadaan tambang di Parigi
Moutong, Sulteng merupakan dampak dari pernyataan Kapolri Jendral Pol Listyo
Sigit Prabowo.
Pada 15 Desember 2021 lalu, Kapolri Jenderal Listyo meminta
para kepala kepolisian daerah (Kapolda) untuk mengoptimalkan tugasnya mengawal
investasi di Tanah Air.
"Secara umum kekerasan yang dilakukan kepolisian di konteks perlindungan terhadap bentuk investasi, apapun ini juga
dampak dari pernyataan Kapolri itu sendiri
untuk meminta Kapolda mengawal proses investasi," kata Peneliti
KontraS Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara.com pada Senin (14/2/2022).
Persoalannya, permintaan itu dijelaskan secara detail,
terkait bagaimana pengawalan yang dimaksud pimpinan tertinggi korps Bhayangkara
itu.
“Masalahnya, permintaan Kapolri tersebut atau pejabat
tersebut, tanpa ada ukuran yang rigid
seperti apa,” kata dia.
“Apakah dia (para kapolda) turut juga partisipasif terhadap
keluhan masyarakat, atau membuka ruang bagi
masyarakat untuk mengeluhkan
kegiatan investasi. Atau hanya menjadi alat atau mesin dari investasi tersebut
supaya lancar-lanjar saja,” sambung Rivanlee.
Lantaran tidak adanya penjelasan terkait pengawalan yang
dimaksud, KontraS menyebut polisi di daerah menganggap masyarakat yang menolak
atau menyampaikan kritik dianggap sebagai perlawanan.
"Sehingga atas suara-suara yang keluar dari masyarakat, baik itu kritik, masukan
saran atau pun keluhan biasa itu dianggapnya sebagai sebuah perlawanan. Nah ini
yang berbahaya," katanya.
Untuk diketahui pada Selasa (8/2/2022) situasi di Desa Wadas,
Kecamatan Bener memanas. Aparat kepolisian diduga melakukan tindakan refresif
terhadap warga yang menolak pembangunan tambang. Bahkan sekitar 60 orang
ditangkap, meskipun belakangan mereka telah dibebaskan.
Berselang seminggu dari peristiwa tersebut, tepatnya pada Sabtu
(12/2/2022), bentrokan antara kepolisian dengan warga yang menolak keberadaan
tambang milik perusahaan PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng
pecah.
Dilaporkan seorang warga bernama Erfadi (21) meninggal dunia.
Dia diduga tewas usai mendapatkan luka tembakan.
Jauh sebelum kejadian itu, Kapolri Jenderal Listyo pernah
meminta agar kapolda mengoptimalkan tugasnya mengawal investasi, dengan membuat
langkah-langkah pengendalian Covid-19 serta mengedepankan pencegahan dalam
menjaga kamtibmas.
"Ini menjadi perhatian kita semua bagaimana mengawal
iklim investasi. Pak Presiden ingin polisi mampu mengawal jangan jadi masalah
yang menghambat investasi," kata Kapolri dikutip dari keterangan tertulis
sewaktu memberi pengarahan di Polda Sulawesi Selatan, Rabu 15 Desember 2021.
Kapolri mengatakan, Polri mendapat mandat dari Presiden Joko
Widodo untuk mengawal segala bentuk investasi di Indonesia. Mandat tersebut
disampaikan presiden pada apel Kasatwil Polri, Jumat 3 Desember 2021 di Bali.
Dia menekankan, untuk memastikan investasi tanpa gangguan,
jajaran polda harus mendeteksi dini dan penanganan dengan cepat.
Menurutnya, dalam menghadapi situasi, Polri harus lebih dulu
mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan yang terakhir represif (penindakan).
“Ke depan tindakan preemtif dan preventif dalam menyelesaikan
masalah, represif langkah terakhir. Polri harus hadir di tengah masyarakat,
sehingga masalah bisa diselesaikan sebelum ada potensi gangguan. Itu menjadi
tugas kita,” katanya.
Ia mengingatkan jajaranya dalam menjaga laju pertumbuhan
kasus Covid-19 dengan mempercepat vaksinasi serta pendisiplinan protokol
kesehatan (prokes). Ia juga mewanti-wanti jajarannya untuk mengantisipasi
lonjakan kasus COVID-19 pada momen Natal dan tahun baru, dengan membuat
antisipasi.
“Bapak Presiden berterima kasih kepada kita semua yang telah bekerja keras, sehingga angka ini tercapai dan sangat bagus posisi pengendalian Covid-19,” ujarnya. **