SANCAnews.id – Pelaksanaan teknis Pemilu Serentak 2024 masih
menyisakan tanda tanya besar. Ini lantaran Pilpres dan Pileg yang digelar
secara bersamaan, sehingga ambang batas pencalonan presiden dipertanyakan.
Pasalnya, menggunakan threshold hasil pileg sebelumnya dirasa tidak rasional
lagi dan tidak representatif.
Menanggapi ramainya perdebatan tentang presidential threshold
mana yang akan dipakai pada Pilpres 2024, tokoh senior DR. Rizal Ramli kembali
mengeluarkan terobosan ide out of the box-nya.
Menurutnya, penyelenggaraan pilpres yang ada di Indonesia
saat ini tidak merepresentasikan penguatan sistem presidensial. Ini lantaran
penyelenggaraan pilpres yang digelar dengan mengekor pada ambang batas yang
ditentukan pileg.
Padahal, jika ingin sistem presidential kuat, maka pencalonan
pilpres tidak perlu berbasis pileg. Bahkan pilpres seharusnya digelar lebih
dahulu ketimbang pileg.
“Kalau mau ikut sistem presidential, pilih presiden dulu,
baru 3 bulan kemudian pilih anggota DPR dan DPRD,” ujar Rizal Ramli lewat akun
Twitter pribadinya, Kamis (3/2).
Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu yakin
penyelenggaraan pilpres lebih dahulu ketimbang pileg akan membuat sistem
presidential kual.
Di satu sisi, penyelenggara pemilu juga lebih mudah dalam
bekerja. Sehingga, kematian ratusan petugas pemilu bisa dihindari.
“Efek coat-tail akan buat sistem presidential kuat. Petugas
KPU juga tidak stress dan overwerk, sehingga tidak perlu ratusan meninggal,”
tutup Rizal Ramli. (rmol)