SANCAnews.id – Proses pengukuran lahan warga untuk dijadikan
tambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jateng, diwarnai dengan konflik
antara warga dan aparat pada Selasa (8/2).
Sejumlah warga yang menolak pengukuran lahan itu diamankan
petugas kepolisian. Sebagian dari mereka kini sudah dibebaskan.
Di jagat maya, bahkan beredar informasi bahwa saat pengukuran
lahan itu, listrik dan jaringan internet di Desa Wadas dimatikan. Dugaan
mengarah agar proses pengukuran lahan itu yang menimbulkan konflik tidak meluas
ke jagat maya.
Menanggapi hal itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi
menjelaskan, seluruh anggota Polri yang bertugas di tempat tersebut juga
mengalami hal yang sama.
"Jangankan handphone warga, HT-nya anggota juga susah
tembusnya. Saya juga kesulitan. Terkait listrik mati tanyakan ke PLN, itu bukan
urusan polisi," kata Luthfi di Polres Purworejo, Rabu (9/2).
Konflik yang terjadi di Desa Wadas terkait proyek pembangunan
tambang batu andesit untuk material Bendung Bener bukan kali ini saja.
Sebelumnya, sejumlah warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener,
Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terlibat bentrok dengan aparat kepolisian
pada Jumat (23/4/2021).
Warga menolak rencana penambangan batu andesit yang akan
digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener. Mereka mengatakan, penambangan itu
akan membuat rumah dan ladang tempat mereka mengais rezeki secara turun temurun
akan digusur.
Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor
590/41/2018, Desa Wadas adalah lokasi yang akan dibebaskan lahannya dan
dijadikan lokasi pengambilan bahan material berupa batuan andesit untuk
pembangunan Bendungan Bener.
Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional
(PSN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 56 Tahun 2018
tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Bendungan Bener ditargetkan menjadi bendungan tertinggi nomor
dua di Asia Tenggara dengan rincian:
tinggi 159 meter, panjang timbunan 543 meter, dan lebar bawah sekitar
290 meter. (kumparan)