SANCAnews.id – Hercules mengatakan pihak yang
keberatan dengan pengangkatannya sebagai tenaga ahli PD Pasar Jaya agar
menghubunginya langsung tanpa memfitnah.
“Ini hanya suatu penghargaan atau rasa terima kasih. Kami
tidak mencari makan di situ. Mereka yang bilang begitu kan kebakaran jenggot.
Kalau tidak setuju saya jadi tenaga ahli silakan ngomong ke saya langsung,”
kata Hercules saat dihubungi Tempo, 22 Februari 2022.
Dia meminta pengangkatannya sebagai tenaga ahli di Pasar Jaya
tak dipelintir. “Kalau ada yang tidak setuju, kalau gentlemen, silakan temui
saya langsung. Jadi janganlah memvonis atau memfitnah orang,” kata pria bernama
asli Rosario de Marshall itu.
Ia mengatakan, jika tak setuju dengan pengangkatannya sebagai
tenaga ahli di Pasar Jaya, untuk langsung menegur dirinya. "Bicara di
depan saya, telepon saya. Hari ini pun saya siap mengundurkan diri, asal yang
bersangkutan gentlemen langsung menegur saya, jangan berani di belakang,"
katanya.
Hercules menceritakan ikhwal pengangkatannya sejak sembilan
bulan lalu, ketika ditawarkan oleh Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin.
Namun ia tidak mengatakan kapan tepatnya ditawari posisi tersebut.
“Kalau itu kurang tahu. Silakan tanya ke PD Pasar Jaya,”
katanya. Namun Hercules mengatakan pembicaraan itu sudah terjadi hampir setahun
lalu.
“Saya sudah lama berteman dengan Dirut, berteman baik,
seperti brother. Dirut menawarkan saya untuk terlibat di perusahaan naungannya,
tetapi memang bukan cuma saya, ada beberapa orang juga. Karena beliau teman
baik saya, ya saya terima,” kata mantan penguasa kawasan Tanah Abang itu.
Tempo berupaya menghubungi Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin
untuk dimintai tanggapan, tetapi telepon dan pesan WhatsApp yang dikirim tidak
dijawab atau belum dibalas.
Selain Hercules Ada Eki Pitung
Selain Hercules, Perumda Pasar Jaya juga menunjuk Wakil Ketua
Badan Musyawarah Betawi M Rifky atau dikenal sebagai Eki Pitung sebagai tenaga
ahli. Eki Pitung mengonfirmasi hal ini pada Senin, 21 Februari 2022.
Namun melalui keterangan tertulis, pihak Perumda Pasar Jaya
mengatakan pengangkatan Hercules dan Eki Pitung sebagai tenaga ahli sudah
melalui mekanisme yang berlaku. Manajer Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza,
mengatakan pengangkatan tenaga ahli Hercules dan Eki Pitung mempertimbangkan
kebutuhan perusahaan.
Perusahaan, kata Gatra, membutuhkan tenaga ahli yang memiliki
klasifikasi khusus untuk mempercepat program perusahaan. PD Jaya mengatakan
Hercules dan Eki Pitung dikontrak selama enam bulan.
“Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut
tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan
kemampuan perusahaan,” kata Gatra, dalam keterangan tertulis, Selasa 22
Februari 2022.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik
Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengatakan penunjukan Hercules dan Eki
Pitung sebagai tenaga ahli PD Pasar Jaya merupakan tanggung jawab direksi.
“Penunjukan pejabat BUMD di bawah level direksi dari general
manager sampai staf itu bukan kewenangan Gubernur atau BP BUMD,” kata Riyadi
kepada Tempo, 22 Februari 2022.
Ia mengatakan penunjukan Hercules dan Eki Pitung sebagai
tenaga ahli PD Pasar Jaya merupakan wewenang direksi PD Pasar Jaya tanpa perlu
dilaporkan ke BP BUMD.
“Menunjuk Hercules dan Eki Pitung sebagai tenaga ahli sah-sah saja selama sesuai prosedur dan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan,” kata Riyadi. (tempo)