SANCAnews.id – Sejumlah elemen buruh seperti KSPI, ORI, KSPSI
Andi Ghani, KPBI, dan federasi buruh lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan
Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Pusat, Rabu (16/2).
Dalam aksinya, buruh membawa sedikitnya dua tuntutan, yakni
mendesak Kemenaker untuk mencabut Permenaker 2/2022 tentang pencairan manfaat
jaminan hari tua (JHT) yang boleh diambil pada usia 56 tahun.
Lalu, meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menaker Ida
Fauziyah dari jabatannya.
"Tuntutan aksi pada hari ini hanya dua. Satu, cabut
Permenaker Nomor 2/2022 tentang pencairan manfaat JHT. Dua, copot Menteri
Tenaga Kerja (Menaker)," tegas Ketua KSPI Said Iqbal.
Said Iqbal menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa buruh
menolak Permenaker 2/2022 tentang JHT. Antara lain, Permenaker 2/2022
ditandtangani oleh Menaker, padahal peraturan pemerintah 60/2015 ditandatangani
oleh Presiden RI Joko Widodo dan ini masih berlaku.
"PP jauh lebih tinggi dibandingkan Permenaker. Dengan
demikian, Menaker telah melawan Presiden," tegasnya.
"Apa inti PP 60/2015? Bahwa klaim JHT bisa dicairkan
atau bisa diambil oleh buruh yang ter-PHK. Tidak perlu menunggu usia pensiun
tetapi begutu ter-PHK paling lambat 1 bulan, setelahnya bisa dicairkan atau
diambil JHT-nya," sambung Said Iqbal.
Oleh karena itu, Said Iqbal meminta Presiden mencopot Menaker
Ida yang dinilainya telah melawan keputusan Presiden Jokowi melalui PP 60/2015
dengan mengeluarkan Permenaker Nomor 2/2022.
"Menaker ini sudh terlalu sering melukai dan menyakiti
hati buruh. Kebijakannya selalu pro pengusaha dan menknggalkan kelentingan
buruh. Walaupun retorikanya menjaga keseimbangan pengusaha dan buruh,"
sesalnya.
Said Iqbal menambahkan, aksi unjuk rasa buruh ini tidak hanya
digelar di Jakarta, tetapi juga digelar serempak hampir di seluruh Indonesia,
dengan tuntutan yang kurang lebih sama.
"Pada hari ini kami melakukan aksi serempak di seluruh
Indonesia. Termasuk di Bandung, Semarang, Jabar, Banten, Surabaya, Batam,
Makassar, Banjarmasin, Aceh dan daerah-daerah industri lainnya,"
pungkasnya. (rmol)