SANCAnews.id – Kasus pengeroyokan terhadap Ketua
KNPI Haris Pertama memasuki babak baru. Polda Metro Jaya kini memanggil
politikus Golkar, Azis Samual untuk diperiksa terkait kasus ini.
Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda
Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. Zulpan menyebut Azis Samual dipanggil untuk
diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Iya, panggilannya sebagai saksi," kata Kombes
Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (28/2/2022).
Pemeriksaan itu sendiri akan berlangsung pada Selasa, 1 Maret
2022 di Mapolda Metro Jaya. Zulpan menyebut pemanggilan terhadap Azis karena
pihaknya masih membutuhkan keterangan dari Azis berkaitan kasus tersebut.
"Diperlukan (keterangannya) makanya dipanggil,"
beber Zulpan.
Sekedar informasi, Ketua DPP KNPI Haris Pertama mengaku
dikeroyok sejumlah orang di parkiran sebuah mobil di restoran di kawasan
Cikini, Jakarta siang hari. Pada Senin, 22 Februari 2022 malam, Haris
mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan kasus ini.
Laporan itu sendiri teregister dengan nomor
LP/B/928/II/2022/SPKT/PoldaMetroJaya. Polda Metro Jaya sendiri sudah menangkap
tiga eksekutor dan satu dalang dalam kasus ini serta masih memburu satu
eksekutor lainnya. (indozone)