SANCAnews.id – Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ibu Kota
Negara (IKN) sudah ditetapkan sebagai UU IKN oleh pemerintah dan DPR RI.
Setelah UU IKN masuk lembar negara, Guru Besar UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta Prof Din Syamsuddin memastikan bakal menggugat UU tersebut
ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, ia menilai pemindahan IKN di masa pandemi Covid-19 tidak
memiliki urgensi apapun, bahkan itu adalah keputusan yang tidak bijak. Apalagi,
Pemerintah masih dillit utang yang cukup tinggi.
Atas dasar itu, Din Syamsuddin menegaskan pihaknya menggugat
UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK
"Tetap, gugatan sedang disiapkan dan menunggu UU IKN
diundangkan (masuk ke lembaran negara)," tegas Din Syamsuddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (7/2).
Adapun, kata Din Syamsuddin, terkait munculnya petisi menolak
IKN yang telah ditandatangani oleh lebih dari 10 ribu orang itu merupakan
dukungan dari masyarakat.
"Petisi adalah dukungan baru dari rakyat. Tetap, gugatan
(UU IKN) sedang disiapkan," tandasnya.
Belakangan muncul petisi dari sejumlah tokoh bangsa berjudul
"Presiden Republik Indonesia: Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya
Memindahkan Ibukota Negara".
Petisi ini telah ditandatangani lebih dari 10 ribu
masyarakat. Adapun, petisi ini diprakarsai oleh Inisiator Komite Judicial
Review UU IKN. Mereka adalah;
Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Prof. Dr. Azyumardi Azra, Prof.
Dr. Din Syamsuddin, Dr. Anwar Hafid, Prof. Dr. Nurhayati Djamas, Prof. Dr. Daniel Mohammad Rasyied, Mayjen Purn Deddy
Budiman, Prof. Dr. Busyro Muqodas.
Kemudian, Faisal Basri MA, Prof. Dr. Didin S. Damanhuri,
Prof. Dr. Widi Agus Pratikto, Prof. Dr.
Rochmat Wahab, Jilal Mardhani, Dr. Muhamad Said Didu, Dr. Anthony Budiawan,
Prof Dr. Carunia Mulya Firdausy, Drs.
Mas Ahmad Daniri MA, Dr. TB. Massa Djafar, Abdurahman Syebubakar,
Prijanto Soemantri.
Lalu, Prof Syaiful Bakhry, Prof Zaenal Arifin Hosein, Dr.
Ahmad Yani, Dr. Umar Husin, Dr. Ibnu Sina Chandra Negara, Merdiansa Paputungan
SH, MH, Nur Ansyari SH, MH, Dr. Ade Junjungan Said, Dr. Gatot Aprianto, Dr.
Fadhil Hasan, Dr. Abdul Malik, Achmad
Nur Hidayat MPP, Dr. Sabriati Aziz M.Pd.I.
Selanjutnya, Ir. Moch. Najib YN, MSc, Muhamad Hilmi, Dr.Engkur, SIP, MM, Dr. Marfuah Musthofa, Dr. Masri Sitanggang, Dr. Mohamad Noer, Ir. Sritomo W Soebroto MSc, M. Hatta Taliwang, Prof Dr. Mas Roro Lilik Ekowanti, MS, Reza Indragiri Amriel, Mufidah Said SE MM dan Ramli Kamidin. *