SANCAnews.id – Penceramah karismatik Buya Yahya
angkat bicara terkait peraturan tentang suara azan oleh Menteri Agama Yaqut
Cholil Qoumas.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini menegaskan
jika volume suara azan di setiap masjid tidak bisa diperkecil.
Sebab kaya Buya suara azan memili keistimewaan karena untuk
mengundang umat muslim salat.
"Spesial untuk azan karena mengundang orang salat itu
disunnahkan sekuat-kuatnya suara, sejauh-jauhnya jangkauan. Karena semuanya
yang mendekat ini akan jadi saksi di akhirat," ujar Buya Yahya dikutip
Hops.ID dari YouTube Al-Bahjah TV pada Senin, 28 Februari 2022.
"Intinya untuk masalah suara azan jangan diganggu karena
temponya juga tidak lama. Kalau pemerintah membatasi suara azan mungkin harus
diralat," katanya.
Namun demikian, pria bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif ini
tidak mempersalahkan jika pemerintah hanya mengatur volume speaker masjid untuk
kegiatan pengajian, ceramah dan acara lainnya.
"Kalau azan nggak boleh ditawar, harus tinggi suaranya.
Untuk acara lainnya boleh diatur, misal di suatu perkotaan terdapat perumahan
padat. Kalau baca Al-Quran dengan suara speaker keras hukumnya haram karena
takut mengganggu ketentraman masyarakat situ," ujar Buya.
"Tapi di sisi lain anda jangan gampang merasa terganggu
deh. Kalau udah urusan dengan Al-Quran. Orang Al-Quran dikumandangkan kok anda
merasa terganggu. Iman anda dimana," katanya.
Hal serupa dikatakan pendakwah kondang lainnya Ustaz Derry Sulaiman.
Derry Sulaiman menyebut aturan yang dikeluarkan oleh Menag
tidak bisa diterapkan di Indonesia. Karena 100 persen warganya muslim. Dan tak
akan ada warga yang terganggu dengan suara azan.
Justru Derry Sulaiman menyebut jika hanya iblis yang akan kepanasan
mendengar suara azan.
"Aturan ini mungkin hanya berlaku di kota-kota besar
atau pun di tempat-tempat muslim yang minoritas atau berimbang," kata
Derry Sulaiman dikutip Hops.ID dari kanal YouTube Derry Sulaiman and
Sahabat. ***