SANCAnews.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
2022 telah disahkan sebelum UU IKN diketok oleh DPR RI. Alhasil, tidak ada
alokasi khusus yang menyebut anggaran untuk pembangunan IKN dalam APBN 2022.
Hal ini membuat para pembantu Jokowi bingung. Lantaran
anggaran untuk pembangunan IKN berpotensi disedot dari refocusing anggaran di kementerian.
Menyikapi hal tersebut, pakar ekonomi Prof Didik J Rachbini
menyampaikan, adanya kekhawatiran dari kementerian terkait refocusing anggaran
untuk IKN. Ini menandakan pemerintah tidak matang dalam mengelola perencanaan.
Cenderung grasa-grusu.
"Pemerintah itu tidak boleh membuat perencanaan
serabutan dan tidak boleh mengacak-acak APBN yang sudah kritis. Pengeluarannya
banyak sekali utangnya juga menggunung, masih dibebani oleh IKN yang sebenarnya
tidak urgen sekarang,” tegas Prof Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL,
Kamis (3/2).
Rektor Universitas Paramadina ini menambahkan, parlemen pun
tidak bisa memiliki daya untuk meminta pemerintah memikirkan ulang dana
pembangunan IKN, lantaran mayoritas mendukung pemerintah.
"Dalam politik, APBN itu prioritas. Tapi DPR-nya tidak
bisa apa-apa, karena sudah dikuasai, enggak ada check and balances,” imbuhnya.
Akibatnya, pemerintahan selanjutnya bakal dibebankan dengan
sejumlah utang negara akibat dari rencana pembangunan IKN yang dananya hingga
saat ini belum jelas.
"Jadi dengan diacak-acak tidak karuan, APBN itu akan
berat pada periode pasca-2024 karena sudah jebol sekarang ini,” tandasnya. (*)