SANCAnews.id – Politisi Gerindra sekaligus anggota DPR RI, Fadli Zon turut menanggapi penahanan Brigjen Junior Tumilaar oleh Puspomad TNI.

 

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen Chandra W. Sukotjo mengatakan Staf Khusus KSAD Brigjen Junior Tumilaar ditahan.

 

Junior ditahan lantaran diduga tidak menaati perintah dinas sesuai dengan Pasal 126 dan 103 KUHP Militer.

 

“Brigjen TNI JT ditahan dalam rangka proses penyidikan perkara tindak pidana militer dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya serta menolak atau dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas sesuai dengan Pasal 126 dan 103 KUHPM,” kata Chandra ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/2) dikutip dari Antara.

 

Menanggapi hal tersebut, Fadli melakukan pembelaannya kepada Junior. Menurut Fadli, tentarapada dasarnya berasal dari rakyat dan mereka adalah tentararakyat. Jadi wajar jika Brigjen Junior membela kepentingan rakyat.

 

“Tentara kita berasal dr rakyat, tentararakyat. Membela rakyat wajar apalagi dipihak yg benar. Bravo P Junior Tumilaar,” tulis Fadli dilansir dari twitter pribadinya, Selasa (22/2/2022). (populis)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.