SANCAnews.id – Politisi Gerindra sekaligus
anggota DPR RI, Fadli Zon turut menanggapi penahanan Brigjen Junior Tumilaar
oleh Puspomad TNI.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat
(Puspomad) Letjen Chandra W. Sukotjo mengatakan Staf Khusus KSAD Brigjen Junior
Tumilaar ditahan.
Junior ditahan lantaran diduga tidak menaati perintah dinas
sesuai dengan Pasal 126 dan 103 KUHP Militer.
“Brigjen TNI JT ditahan dalam rangka proses penyidikan
perkara tindak pidana militer dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya
serta menolak atau dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas sesuai
dengan Pasal 126 dan 103 KUHPM,” kata Chandra ketika dikonfirmasi wartawan,
Selasa (22/2) dikutip dari Antara.
Menanggapi hal tersebut, Fadli melakukan pembelaannya kepada
Junior. Menurut Fadli, tentarapada dasarnya berasal dari rakyat dan mereka
adalah tentararakyat. Jadi wajar jika Brigjen Junior membela kepentingan
rakyat.
“Tentara kita berasal dr rakyat, tentararakyat. Membela
rakyat wajar apalagi dipihak yg benar. Bravo P Junior Tumilaar,” tulis Fadli
dilansir dari twitter pribadinya, Selasa (22/2/2022). (populis)