SANCAnews.id – BNPT menyebut ada 198 pondok pesantren
(ponpes) di Indonesia yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. Keterangan
tersebut justru menjadi sorotan. Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar memohon maaf
atas pernyataan tersebut.
Sebab, data milik BNPT itu dirasa Boy telah melukai perasaan
umat Islam. Permohonan maaf itu disampaikan Boy kala berkunjung ke kantor MUI
di Menteng, Jakarta Pusat.
"Saya selaku Kepala BNPT mohon maaf karena memang
penyebutan ponpes ini diyakini memang melukai perasaan dari pengelola pondok,
umat Islam," kata Boy, Kamis (3/2/2022).
Awal Mula Polemik
Ihwalnya data tersebut diungkap Boy saat rapat kerja dengan
III DPR RI pada Selasa (25/1). Dalam slide paparannya, Boy memaparkan data 11
ponpes telah terafiliasi dengan Jamaah Anshorut Khilafah.
Ada pula 68 ponpes lainnya yang terafiliasi dengan Jemaah
Islamiyah (JI) yang terhubung dengan Al-Qaeda. Bahkan sebanyak 119 ponpes juga
disebut Boy terafiliasi dengan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
"Kami menghimpun beberapa pondok pesantren yang kami
duga terafiliasi dan tentunya ini merupakan bagian upaya-upaya dengan konteks
intel pencegahan yang kami laksanakan di lapangan," ujar Boy.
Sanggahan 'Senayan': Aneh!
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid menilai
keterangan yang disampaikan Boy itu janggal. Sebab, BNPT seolah membiarkan
menjalarnya paham radikalisme menyebar di kalangan ponpes.
"Aneh kalau sudah tahu kok dibiarkan. Lakukan tindakan
pencegahan. Sampaikan daftar pesantren tersebut ke publik agar masyarakat juga
dapat mengawasi aktivitasnya," ucap Jazilul, Rabu (26/1/2022).
Dia menyarankan BNPT membina para santri di ponpes yang
terindikasi telah terpapar radikalisme.
"Saran saya, santrinya dibina melalui keluarganya juga.
Caranya, cari sebab musababnya sehingga dapat dicegah lebih dini,"
ucapnya.
Respons DMI
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK)
angkat bicara perihal temuan BNPT. JK meminta BNPT tidak membuat gaduh. BNPT
dinilai JK harus memanggil sejumlah pengelola ponpes tersebut.
"Jangan kita mengeluarkan isu, kemudian pesantren
menjadi seperti semuanya (berafiliasi dengan terorisme). Yang mana itu, terus
panggil satu per satu," kata JK di Hotel Bidakara, Jakarta (31/1/2022).
Tak sampai di situ, JK meminta BNPT melampirkan bukti terkait data tersebut, "Ya tentu kalau memang ada buktinya, silakan ambil tindakan," tegas JK.
BNPT Buka-bukaan
Data yang diungkap Boy dalam rapat kerja dengan DPR tersebut
ternyata menciptakan polemik di masyarakat. BNPT pun akhirnya buka suara
terkait keterangan tersebut.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid
menerangkan data yang disampaikan Boy merupakan bentuk pertanggungjawaban
kinerja BNPT. Data itu jadi bukti sepak terjang BNPT di depan dewan rakyat.
"Sejatinya, data yang disampaikan Kepala BNPT tersebut
harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di
depan anggota Dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme,"
kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid dalam keterangan pers
tertulis, Minggu (30/1/2022).
Nurwakhid memaparkan, berdasarkan data di Kementerian Agama,
jumlah ponpes di seluruh Indonesia ada 27.722. Sebanyak 198 ponpes itu yang
terindikasi terafiliasi jaringan terorisme tersebut dinilai Nurwakhid hanya
sekitar 0,007 persen.
"198 pesantren yang terindikasi terafiliasi jaringan
terorisme tersebut hanya sekitar 0,007 persen yang harus mendapatkan perhatian
agar tidak meresahkan masyarakat. Keberadaannya justru akan mencoreng citra
pesantren sebagai lembaga khas Nusantara yang setia membangun narasi Islam
rahmatan lil alamin dan wawasan kebangsaan," tuturnya.
Data itu disebut Nurwakhid adalah hasil kerja dari pemetaan
dan monitoring BNPT. Lewat data itu, seluruh pihak diminta waspada.
"Dengan pendekatan multipihak tersebut, kebijakan dan
program pencegahan yang dilakukan oleh BNPT dibangun atas prinsip simpatik,
silaturahmi, komunikatif dan partisipatif dengan seluruh elemen bangsa,"
tuturnya.
BNPT Bantah soal Islamofobia
Nurwakhid merasa pihaknya dicap sebagai Islamofobia imbas
pemaparan data tersebut. Dia menegaskan anggapan itu sama sekali tidak benar.
"Karena itulah, sangat tidak benar dan tidak beralasan
adanya narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah menggeneralisasi dan menstigma
negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia, apalagi menuduh data
tersebut bagian dari bentuk Islamofobia," kata Nurwakhid.
Kepala BNPT Luruskan Polemik
Kembali ke Boy, dia mengatakan pernyataannya itu tidak
bermaksud menggeneralisasi ponpes. Dia menegaskan data itu merujuk pada
individu yang pernah terhubung dengan kejahatan terorisme.
"Muncul nama ponpes ini tentu tidak bermaksud
menggeneralisasi, demikian juga berkaitan dengan terafiliasi. Terafiliasi di
sini dimaksudkan memang terkoneksi, terhubung," kata Boy.
"Jadi kami mengklarifikasi, meluruskan, bahwa yang
terkoneksi di sini adalah berkaitan dengan individu. Bukan lembaga ponpes
secara keseluruhan yang disebutkan itu, tapi adalah ada individu yang terhubung
dengan pihak-pihak yang terkena proses hukum terorisme," imbuhnya.
(dtkc)