SANCAnews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta
melaporkan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener,
Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa (8/2/2022).
Divisi Advokasi LBH Yogyakarta sekaligus kuasa hukum Warga
Desa Wadas, Julian Duwi Prasetia, mengatakan ribuan aparat dengan senjata
lengkap menyerbu Wadas.
"Iya, benar. Warga masih Mujahadahan di Masjid dan masih
dikepung polisi," kata Julian kepada KOMPAS.TV, melalui sambungan telepon,
Selasa.
Julian juga menyebut bahwa ada dua warga yang ditangkap
polisi. Dua warga tersebut yang tengah mempertahankan tanahnya dari penambangan
batu andesit untuk Bendungan Bener di Purworejo.
"Ada dua warga yang ditangkap saat lagi warung
kopi," kata dia.
Dia juga menggambarkan situasi saat ini di Wadas yang dalam
kepungan aparat kepolisian. Julian memperkirakan, ada sekitar ribuan polisi
yang melakukan penyisiran desa wadas.
"Dari keterangan warga, ada ribuan polisi dengan
dilengkapi senjata lengkap," kata dia.
Situasi Wadas saat ini juga dilaporkan melalui akun Twitter
resmi @Wadas_Melawan.
"Ribuan polisi sudah sampai jalan depan masjid, dimana
seluruh masyarakat berkumpul, bermujahadah bersama di masjid. Diduga polisi
tersebut juga mencopot dan merusak banner di sepanjang jalan," tulis Wadas
Melawan dalam keterangannya.
Diketahui, penyerbuan aparat kepolisian tersebut dalam rangka
pembebasan dan pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan
Bener.
Namun, warga Wadas menolak lahannya dijadikan tambang
andesit. Mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan mereka dan ketika
ditambang berarti menghilangkan penghidupan Wadas.
Perjuangan Warga Wadas mempertahankan tanahnya dari rencana
tambang ini telah dilakukan beberapa tahun belakangan.
Dan, bagi Julian, tindakan puluhan ribu aparat kepolisian
yang menyerbu Warga Wadas dinilai sangat berlebihan. Kata dia, hal tersebut
sebagai bentuk intimidasi terhadap Warga Wadas
"Ini sangat berlebihan," ujarnya. (kompas)