SANCAnews.id – Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu
Janda telah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber
Bareskrim Polri pada Senin, 1 Februari 2021. Abu Janda mengaku diperiksa hampir
12 jam lamanya dengan 50 pertanyaan yang dicecar penyidik.
“Saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan sudah enggak
kehitung lagi. Proses pemeriksaan hari ini sudah tuntas, dan akan dilanjutkan
lagi untuk panggilan selanjutnya pada Kamis,” kata Abu Janda di Gedung
Bareskrim Polri.
Selama pemeriksaan sebagai saksi, Abu Janda mengaku cuma
diminta klarifikasi terkait maksud cuitannya yang menyebut Islam agama pendatang
dan arogan di media sosial Twitter. Menurut dia, cuitan itu merupakan
jawabannya kepada Uataz Tengku Zulkarnen.
“Intinya, saya dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa
yang saya maksud dengan itu (Islam Arogan). Jadi, saya sudah jelaskan ke
penyidik bahwa Twit saya yang bikin ramai itu adalah Twit jawaban saya kepada
ustaz Tengku Zul," jelas dia.
Jadi, Abu Janda berdalih bahwa cuitannya tentang arogan itu
untuk merespon twit provokatif yang disampaikan Tengku Zulkarnain bahwa
minoritas di negeri ini arogan kepada mayoritas.
“Disitulah keluar kata arogan itu,” ujarnya. Selain itu, Abu
Janda juga mengaku sudah menjelaskan kepada penyidik terkait cuitannya mengenai
Islam sebagai agama yang datang dari Arab transnasional.
Menurut dia, cuitannya diviralkan hingga membuat
kesalahpahaman yang hilang konteksnya, “Padahal, itu jawaban saya ke Ustaz
Tengku Zul. Bukan saya menggeneralisasi seluruh Islam, tapi yang saya tunjukan
ke Ustaz Tengku Zul yang saya maksud aliran Islamnya si Ustaz Tengku Zul,”
katanya.
Abu Janda juga dilaporkan kembali karena menyebut ‘Islam
arogan’. Awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul,
berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika pada Minggu, 24
Januari 2021.
Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi,
baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.
"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika
Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana
negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika
yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di
NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul.
Abu Janda lantas membalas cuitan Tengku Zulkarnain tersebut.
Dia menyebut Islamlah yang arogan karena mengharamkan kearifan lokal di
Indonesia.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama
pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual
sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu
Janda lewat akun @permadiaktivis1.
Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu
dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 ayat (2), penistaan agama UU Nomo1
tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A dengan laporan polisi bernomor
LP/B/0056/1/2021/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021. (viva)