SANCAnews.id – Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda telah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin, 1 Februari 2021. Abu Janda mengaku diperiksa hampir 12 jam lamanya dengan 50 pertanyaan yang dicecar penyidik.

 

“Saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan sudah enggak kehitung lagi. Proses pemeriksaan hari ini sudah tuntas, dan akan dilanjutkan lagi untuk panggilan selanjutnya pada Kamis,” kata Abu Janda di Gedung Bareskrim Polri.

 

Selama pemeriksaan sebagai saksi, Abu Janda mengaku cuma diminta klarifikasi terkait maksud cuitannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan di media sosial Twitter. Menurut dia, cuitan itu merupakan jawabannya kepada Uataz Tengku Zulkarnen.

 

“Intinya, saya dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam Arogan). Jadi, saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa Twit saya yang bikin ramai itu adalah Twit jawaban saya kepada ustaz Tengku Zul," jelas dia.

 

Jadi, Abu Janda berdalih bahwa cuitannya tentang arogan itu untuk merespon twit provokatif yang disampaikan Tengku Zulkarnain bahwa minoritas di negeri ini arogan kepada mayoritas.

 

“Disitulah keluar kata arogan itu,” ujarnya. Selain itu, Abu Janda juga mengaku sudah menjelaskan kepada penyidik terkait cuitannya mengenai Islam sebagai agama yang datang dari Arab transnasional.

 

Menurut dia, cuitannya diviralkan hingga membuat kesalahpahaman yang hilang konteksnya, “Padahal, itu jawaban saya ke Ustaz Tengku Zul. Bukan saya menggeneralisasi seluruh Islam, tapi yang saya tunjukan ke Ustaz Tengku Zul yang saya maksud aliran Islamnya si Ustaz Tengku Zul,” katanya.

 

Abu Janda juga dilaporkan kembali karena menyebut ‘Islam arogan’. Awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika pada Minggu, 24 Januari 2021.

 

Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

 

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul.

 

Abu Janda lantas membalas cuitan Tengku Zulkarnain tersebut. Dia menyebut Islamlah yang arogan karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

 

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

 

Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 ayat (2), penistaan agama UU Nomo1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A dengan laporan polisi bernomor LP/B/0056/1/2021/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021. (viva)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.