SANCAnews.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menunjukan
sikap berbeda antara kasus yang dialami pegiat media sosial, Ferdinand
Hutahaean dan Habib Bahar Smith terkait ujaran kebencian dan keonaran di ruang
publik.
Pada kasus Ferdinand Hutahaean yang dilaporkan terkait
cuitannya yang menyebut ‘Allahmu lemah’, Menag Yaqut meminta masyarakat agar
tidak terburu-buru mempolisikan Ferdinand tanpa didasari informasi yang
komprehensif.
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi
Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang
‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu,” kata Yaqut di Jakarta, Jumat 7 Januari 2022
kemarin.
Yaqut memaklumi cuitannya Ferdinand karena status mualaf nya. Sehingga Yaqut sarankan ada tabayun.
“Termasuk dalam hal akidah. Jika ini benar maka Ferdinand
membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi
(tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak,” kata Yaqut.
Yaqut berharap perkara Ferdinand di kepolisian bisa berjalan
transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.
Kalimat dan sikap yang berbanding terbalik ditunjukkan Menag
Yaqut Cholil terhadap kasus yang dilakukan Habib Bahar bin Smith.
Mantan Ketua PP GP Ansor itu terkesan sangat cepat
menyampaikan dukungan atas langkah kepolisian yang menetapkan Habib Bahar
sebagai tersangka dan ditahan.
Menurut Yaqut, siapa pun yang melanggar aturan, perlu
mempertanggungjawabkan di hadapan hukum.
“Negara ini negara hukum. Siapa pun yang melanggar hukum
harus diadili. Tidak pandang bulu,” kata dia kepada wartawan, Rabu 5 Januari
2022 lalu.
Yaqut mengapresiasi langkah Polisi yang bergerak cepat
memproses Bahar sebagai tersangka.
“Saya mendukung apa yang dilakukan Polri terhadap Bahar
Smith,” ujarnya. (fin)