SANCAnews.id – Seorang
wanita Uighur di Xinjiang telah divonis hukuman 14 tahun penjara karena
memberikan ajaran agama Islam kepada anak-anak, dan menyembunyikan Al Quran.
Adalah
Hasiyet Ehmet, seorang penduduk asli daerah Manas di Prefektur Changji Hui,
Xinjiang. Wanita 57 tahun itu seakan menghilang ditelan Bumi sejak empat tahun
lalu.
Dari laporan
Radio Free Asia, Hasiyet diculik oleh otoritas China dari rumahnya di wilayah
Xinjiang pada suatu malam di bulan Mei 2017.
Ketika itu,
petugas polisi menyerbu kediaman Hasiyet dengan tudung hitam. Hasiyet juga
sempat meminta untuk mengganti pakaian dan membawa obat, namun diabaikan.
Seorang
pejabat di pengadilan daerah Manas mengatakan, Hasiyet dijatuhi hukuman 14
tahun penjara. Tujuh tahun karena mengajarkan Al Quran dan agama Islam kepada
anak-anak, sementara tujuh tahun lainnya karena menyembunyikan dua salinan Al
Quran ketika polisi menyita buku-buku dari penduduk Kabupaten Manas.
"Itu
karena mengajari anak-anak Al Quran dan menyembunyikan dua salinan Al Quran
ketika pihak berwenang menyita mereka, dan kemudian tertangkap," kata
pejabat itu.
Selain
Hasiyet, sang suami juga dihukum karena tuduhan separatisme dan dijatuhi
hukuman penjara seumur hidup pada 2009.
Hasiyet
sendiri telah berhenti mengajar anak-anak dua tahun sebelum penangkapannya
karena masalah kesehatan. Ia juga telah menahan diri untuk tidak menghadiri
acara-acara publik, tetapi ia tetap ditangkap dan dihukum.
Negara-negara
Barat dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menduga China telah menahan lebih
dari satu juta minoritas Muslim di Xinjiang di kamp-kamp interniran. Langkah
tersebut dikatakan sebagai upaya China untuk memantau, mengontrol, dan
mengasimilasi anggota komunitas Islam dalam upaya untuk menghentikan
ekstremisme agama dan kegiatan teroris. (rmol)