SANCAnews.id – Dosen UNJ Ubedilah Badrun sedang mempertimbangkan untuk melapor ke polisi jika eskalasi teror yang menimpa dirinya semakin mengancam jiwa setelah melaporkan 2 anak Jokowi ke KPK.

 

Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun mengalami sejumlah terror beberapa hari ini. Diduga teror ini berkaitan dengan hal yang dilaporkannya beberapa waktu lalu.

 

Dosen UNJ Ubedilah Badrun telah melaporkan dua putra Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

 

Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ke KPK pada 10 Januari 2022.

 

Dosen UNJ Ubedilah mengaku belum berencana melaporkan perihal ancaman teror itu ke polisi. Pasalnya, dirinya masih fokus pada pelaporan dugaan TPPU yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

 

“Untuk sementara ini belum (melaporkan). Nanti jika eskalasi teror makin terang dan membahayakan akan saya pertimbangan,” kata Ubedillah, Senin (17/1).

 

Ubedilah Badrun mengatakan terpenting saat ini adalah fokus soal laporannya ke KPK.

 

Menurutnya, kedua putra Presiden Jokowi itu diduga terlibat kasus TPPU dan KKN dengan petinggi Grup SM yang menjadi tersangka pembakaran lahan pada 2015 lalu.

 

“Akan saya pikirkan kalau soal teror itu. Saya saat ini lebih fokus ke substansi pelaporan yang di KPK,” jelasnya.

 

“Agar serius menangani keterlibatan kedua putra presiden atas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan PT SM,” kata pria kelahiran 15 Maret 1972 itu. (pojoksatu)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.