SANCAnews.id – Dosen UNJ Ubedilah Badrun sedang
mempertimbangkan untuk melapor ke polisi jika eskalasi teror yang menimpa
dirinya semakin mengancam jiwa setelah melaporkan 2 anak Jokowi ke KPK.
Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun mengalami
sejumlah terror beberapa hari ini. Diduga teror ini berkaitan dengan hal yang
dilaporkannya beberapa waktu lalu.
Dosen UNJ Ubedilah Badrun telah melaporkan dua putra Presiden
Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan
tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan
berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ke KPK pada 10
Januari 2022.
Dosen UNJ Ubedilah mengaku belum berencana melaporkan perihal
ancaman teror itu ke polisi. Pasalnya, dirinya masih fokus pada pelaporan
dugaan TPPU yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
“Untuk sementara ini belum (melaporkan). Nanti jika eskalasi
teror makin terang dan membahayakan akan saya pertimbangan,” kata Ubedillah,
Senin (17/1).
Ubedilah Badrun mengatakan terpenting saat ini adalah fokus
soal laporannya ke KPK.
Menurutnya, kedua putra Presiden Jokowi itu diduga terlibat
kasus TPPU dan KKN dengan petinggi Grup SM yang menjadi tersangka pembakaran
lahan pada 2015 lalu.
“Akan saya pikirkan kalau soal teror itu. Saya saat ini lebih
fokus ke substansi pelaporan yang di KPK,” jelasnya.
“Agar serius menangani keterlibatan kedua putra presiden atas
dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan PT SM,” kata pria kelahiran
15 Maret 1972 itu. (pojoksatu)