SANCAnews.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut
Adianto meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memeriksa latar
belakang dan rekam jejak para Penjabat (Pj) yang akan menggantikan ratusan
kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di 2022 dan 2023.
Sementara tugas DPR RI, kata Utut yaitu melakukan pengawasan
terhadap Pj yang telah ditunjuk oleh Mendagri.
"Kan ada rekam jejak. Dicek hobinya apa, dicek kegiatan
sosialnya apa, kesenangannya apa, kan bisa dicek. Nanti yang menjalani itu
Mendagri, namanya Tito Karnavian," kata Utut di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
"Kita (DPR RI) yang menjaga agar beliau adil,"
imbuhnya.
Menurut Utut, syarat penting untuk memilih dan menunjuk Pj
yaitu harus dipastikan calon Pj tidak partisan. Oleh karenanya perlu dilakukan
pemeriksaan rekam jejak.
Sehingga tidak perlu ada uji kelayakan dan kepatutan atau fit
and proper test bagi Pj yang bakal menggantikan posisi kepala daerah yang masa
jabatannya akan berkakhir.
"Sekarang yang dibatasi itu orang yang berpotensi
partisan. Partisan kepada partai politik tertentu," kata Utut.
Untuk diketahui, akan ada ratusan kepala daerah yang masa
jabatannya berakhir di 2022 dan 2023. Para kepala daerah ini nantinya akan
digantikan sementara oleh Pj.
Hal ini merupakan dampak dari tak direvisinya Undang-Undang
Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Sehingga, Pilkada yang seharusnya diadakan
di tahun ini dan 2023 harus diundur ke tahun 2024.
Di tahun 2022 tercatat ada 101 kepala daerah yang akan
berakhir masa jabatannya, termasuk tujuh gebernur. (era)