SANCAnews.id – Pengacara Habib Bahar bin Smith,
Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa kliennya sudah menyiapkan kain kafan dan koper
sebelum berangkat menjalani pemeriksaan dan kekinian resmi ditetapkan sebagai
tersangka.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui pesan suara yang
diperdengarkan di channel YouTube Refly Harun.
"Beliau (Habib Bahar bin Smith) sudah menyiapkan koper
ketika berangkat dan juga kain kafan, apapun yang terjadi pada beliau, beliau
sudah siap," kata Aziz.
Aziz Yanuar juga menyebut bahwa pihaknya sudah menduga bahwa
akan ada proses yang sangat cepat terkait penetapan Habib Bahar bin Smith
sebagai tersangka.
"Sejak SPDP dan surat pemanggilan kami terima pada
sekiranya tanggal 28 Desember 2021 yang lampau kami sudah mengetahui meskipun
status Habib Bahar waktu itu sebagai saksi," ujar Aziz Yanuar pada Refly
Harun, dikutip Suara.com, Selasa (4/1/2021).
"Kami sudah mengetahu dan sudah menduga bahwa akan ada
proses ekspres terkait penetapan tersangka bahkan berujung pada penahanan, kami
sudah mempunyai keyakinan kurang lebih sebesar 80 persen," ujarnya lagi.
Kuasa hukum Bahar Smith ini pun menjelaskan kondisi kliennya
selama menjalani proses pemeriksaan hingga ditetapkan menjadi tersangka.
"Beliau sangat santai, bahkan kita pengacara yang pusing
beliau santai rileks tenang saja, menenangkan kita, karena memang sudah
risiko," ujar Aziz Yanuar pada Refly Harun. (*)