SANCAnews.id – Jajaran Polri diminta melakukan pendalaman
terhadap fakta-fakta yang muncul dalam sidang kasus terorisme dengan terdakwa
mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Saksi persidangan kasus Munarman, yang merupakan anggota
Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Koswara, mengaku mengirimkan anggota Front
Pembela Islam ke ISIS pada 2015.
Koswara menyampaikan pengakuan saat diperiksa sebagai saksi
dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat Munarman di Pengadilan
Negeri Jakarta Timur
Menyikapi penyataan Koswara, analis intelijen dan terorisme
Stanislaus Riyanta mengatakan perlu bagi Polri untuk mengusut tuntas kebenaran
fakta tersebut.
“Polri harus bertindak cepat dengan mengusut pernyataan
tersebut," ujar Stanislaus kepada wartawan, Rabu (26/1).
Paling penting, kata Stanislaus, jika Koswara berkata jujur
maka perlu ditelusuri siapa dalang pengiriman orang-orang ke ISIS dan juga soal
dana yang dipakai.
"Jika benar memang ada pengiriman anggota FPI ke ISIS,
maka harus dilacak kembali siapa yang memerintahkan pengiriman, sumber dananya
dari siapa, atas persetujuan siapa. Ini harus dicari hingga aktor
intelektualnya," tandasnya. (rmol)