SANCAnews.id – Kasus dugaan teror kepala anjing
di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith di
Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah didalami pihak Kepolisian.
Sejauh ini, sudah tiga orang yang diperiksa Polisi.
Pemeriksaan itu dilakukan guna mendalami laporan aksi teror kepala anjing
tersebut.
"Tiga orang diperiksa," ujar Kapolres Bogor, AKBP
Harun, kepada wartawan, Selasa (4/1).
Selain itu, polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih
lanjut dengan meminta keterangan saksi-saksi maupun terhadap barang bukti yang
disita.
Peristiwa teror kepala anjing itu terjadi pada Jumat lalu
(31/12) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, sekitar empat orang tak dikenal
dengan menggunakan sepeda motor melempar bungkusan plastik ke arah ponpes.
Bungkusan tersebut ternyata berisi kepala anjing. Selain itu,
juga terdapat sebuah tulisan "jangan dibuka" di dus tersebut. (rmol)