SANCAnews.id – Sikap Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman)
Immanuel Ebenezer atau Noel yang melaporkan balik Dosen Universitas Negeri
Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya, menjadi satuh langkah yang
aneh.
Pasalnya, laporan Noel dilakukan setelah Ubedilah melaporkan
dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep
atas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang
(TPPU).
Dikatakan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion
(IPO) Dedi Kurnia Syah, Noel harusnya paham langkah laporan Ubedilah atas
dugaan kasus rasuah kepada kedua putra Presiden Jokowi sudah pada jalurnya,
yakni mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Soal benar atau tidak, bergantung KPK bagaimana
menyikapi laporan, jika disertai bukti dan dokumen yang memenuhi syarat, maka
biarlah berproses sesuai alurnya," kata Dedi Kurnia kepada Kantor Berita
Politik RMOL, Sabtu (15/1).
Menurut Dedi, tidak ada pelanggaran apapun yang dilakukan
oleh Ubedilah setelah melaporkan Gibran dan Kaesang. Berbeda halnya, jika
pelapor justru mengumbar laporannya tersebut di sembarang tempat. Maka bisa
saja disikapi oleh Relawan Jokowi Mania.
"Dan perlu dipahami, lapor pada institusi yang benar itu
bukan kriminal, maka akan aneh jika pelapor justru mendapat masalah," kata
Pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
"Ini akan mengancam kelompok masyarakat sipil untuk
berani memperjuangkan haknya, yakni melaporkan kekuasaan pada institusi yang
benar, dan terkait masalah bersama, yakni dugaan korupsi," demikian Dedi
Kurnia. (rmol)