SANCAnews.id – Pelaporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo yang dilakukan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun disambut baik oleh banyak pihak.

 

Salah satunya disampaikan oleh Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi. Dia mengapresiasi langkah hukum Ubed sebagai bagain dari memurnikan demokrasi.

 

"Intinya ini mau memurnikan jalan demokrasi," ujar Adhie dalam forum diskusi bersama Hersubeno Arief di kanal Youtubenya pada Minggu (16/1).

 

Menurut mantan Jurubicara Presiden keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, pelaporan Ubed merupakan bentuk kesadaran politik masyarakat sipil untuk membenahi republik ini.

 

"Karena kita melihat negara ini dirampok," imbuhnya.

 

Secara pribadi, Adhie mengenal Ubedillah sebagai seorang aktivis 98 yang progresif mempertaruhkan nilai-nilai reformasi tahun 1998.

 

Maka dari itu, Adhie menilai tindakan Ubed melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep merupakan bagian dari perjuangannya merealisasikan satu visi reformasi, yakni memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

 

"Muncul suatu kesimpulan ada persoalan besar dalam produk demokrasi yang diabaikan, yaitu KKN. Ubed terganggu dengan isu yang berkembang di masyarakat, bahwa gerakan reformasi gagal, dianggap mengada-ngada, salah jalan, padahal tujuannya mulia," tuturnya.

 

"Tidak boleh di negara demokrasi anak pejabat atau keluarga pejabat berbisnis. Kecuali, dia bisa menjaga moralitas dan fatsun kepatutan," demikian Adhie. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.