SANCAnews.id – Pelaporan terhadap dua putra Presiden Joko
Widodo yang dilakukan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun
disambut baik oleh banyak pihak.
Salah satunya disampaikan oleh Koordinator Gerakan Indonesia
Bersih (GIB), Adhie M Massardi. Dia mengapresiasi langkah hukum Ubed sebagai
bagain dari memurnikan demokrasi.
"Intinya ini mau memurnikan jalan demokrasi," ujar
Adhie dalam forum diskusi bersama Hersubeno Arief di kanal Youtubenya pada
Minggu (16/1).
Menurut mantan Jurubicara Presiden keempat Abdurrahman Wahid
(Gus Dur) ini, pelaporan Ubed merupakan bentuk kesadaran politik masyarakat
sipil untuk membenahi republik ini.
"Karena kita melihat negara ini dirampok,"
imbuhnya.
Secara pribadi, Adhie mengenal Ubedillah sebagai seorang
aktivis 98 yang progresif mempertaruhkan nilai-nilai reformasi tahun 1998.
Maka dari itu, Adhie menilai tindakan Ubed melaporkan Gibran
Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep merupakan bagian dari perjuangannya
merealisasikan satu visi reformasi, yakni memberantas korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN).
"Muncul suatu kesimpulan ada persoalan besar dalam
produk demokrasi yang diabaikan, yaitu KKN. Ubed terganggu dengan isu yang
berkembang di masyarakat, bahwa gerakan reformasi gagal, dianggap
mengada-ngada, salah jalan, padahal tujuannya mulia," tuturnya.
"Tidak boleh di negara demokrasi anak pejabat atau
keluarga pejabat berbisnis. Kecuali, dia bisa menjaga moralitas dan fatsun
kepatutan," demikian Adhie. (rmol)