SANCAnews.id – Laporan polisi yang dilayangkan kepada Dosen UNJ Ubedilah Badrun usai melaporkan dugaan KKN dan TPPU dua anak Presiden Joko Widodo menunjukkan upaya pelemahan pemberantasan korupsi.

 

Bagaimana tidak, dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu justru dilawan oleh pendukung Jokowi, yakni Relawan Jokowi Mania (Joman).

 

"Makin menguatkan persepsi bahwa upaya pemberantasan korupsi di era Pak Jokowi semakin melemah," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/1).

 

Indonesia menempati ranking 102 sebagai negara dengan indeks persepsi korupsi. Kalah dari Singapura di ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57. Jokowi sendiri menyatakan keresahannya akan rendahnya indeks persepsi korupsi Indonesia dalam pidato peringatan hari antikorupsi sedunia, Desember 2021.

 

"Artinya, langkah pelapora Ubedilah Badrun tersebut tidak mendukung upaya Presiden untuk meningkatkan indeks persepsi yang dimaksud, dan dalam skala lebih besar mendukung upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih," tutur Aktivis 98 ini.

 

"Dengan sendirinya, makin menebalkan persepsi publik tentang situasi tidak ramah pemerintahan Jokowi terhadap gerakan antikorupsi," demikian Ray Rangkuti.

 

Ubedillah sebelumnya dilaporkan Ketua Umum Joman, Immanuel Ebenezer usai dosen UNJ itu melaporkan dugaan KKN dan TPPU Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

 

"Saya melaporkan ke KPK itu tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang, tidak ada hubunganya dengan Noel (sapaan Immanuel)," kata Ubedilah Badrun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1). (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.