SANCAnews.id – Laporan polisi yang dilayangkan kepada Dosen
UNJ Ubedilah Badrun usai melaporkan dugaan KKN dan TPPU dua anak Presiden Joko
Widodo menunjukkan upaya pelemahan pemberantasan korupsi.
Bagaimana tidak, dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu justru dilawan oleh pendukung
Jokowi, yakni Relawan Jokowi Mania (Joman).
"Makin menguatkan persepsi bahwa upaya pemberantasan
korupsi di era Pak Jokowi semakin melemah," kata Direktur Eksekutif
Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti dalam keterangannya di Jakarta,
Senin (17/1).
Indonesia menempati ranking 102 sebagai negara dengan indeks
persepsi korupsi. Kalah dari Singapura di ranking ketiga, Brunei Darussalam
ranking 35, Malaysia ranking 57. Jokowi sendiri menyatakan keresahannya akan
rendahnya indeks persepsi korupsi Indonesia dalam pidato peringatan hari
antikorupsi sedunia, Desember 2021.
"Artinya, langkah pelapora Ubedilah Badrun tersebut
tidak mendukung upaya Presiden untuk meningkatkan indeks persepsi yang
dimaksud, dan dalam skala lebih besar mendukung upaya menciptakan pemerintahan
yang baik dan bersih," tutur Aktivis 98 ini.
"Dengan sendirinya, makin menebalkan persepsi publik
tentang situasi tidak ramah pemerintahan Jokowi terhadap gerakan
antikorupsi," demikian Ray Rangkuti.
Ubedillah sebelumnya dilaporkan Ketua Umum Joman, Immanuel
Ebenezer usai dosen UNJ itu melaporkan dugaan KKN dan TPPU Gibran Rakabuming
Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
"Saya melaporkan ke KPK itu tentang dugaan tindak pidana
korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang, tidak ada hubunganya dengan Noel
(sapaan Immanuel)," kata Ubedilah Badrun dalam keterangan tertulisnya,
Sabtu (15/1). (rmol)