SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus
lanjutkan laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun
terhadap dua anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming
Raka.
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK
atas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang
(TPPU).
Dukungan kepada KPK, salah satunya disampaikan Pendiri
Gerakan Indonesia Bersih Adhie M. Massardi dalam perbincangan bersama Kantor
Berita Politik RMOL, Rabu malam (19/1).
"Kasus ini harus dilanjutkan oleh KPK, apakah nanti
menjadi Kaesang-gate, itu hanya persoalan nama," ujar Adhie Massardi.
Pada sisi lain, Adhie mengatakan, Gibran dan Kaesang harusnya
belajar dari sejarah pada kasus Bulog-gate yang menyeret Presiden Abdurrahman
Wahi atau Gus Dus akibat perbuatan melanggar hukum orang dekatnya.
Pada kasus Buloggate, kata Adhi, Suwondo yang mengaku sebagai
tukang pijat Presiden Gus Dur, menjadi tersangka korupsi dana Yayasan Dana Bina
Sejahtera Karyawan Badan Urusan Logistik senilai Rp 35 miliar.
Suwondo menjadi beban yang menyulitkan Gus Dur karena
menyeret nama besar tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu. Berkaca hal ini, kata
Adhie, mungkin saja Gibran dan Kaesang akan menyeret sang ayah pada dugaan
kasus bisnis pribadi yang kemudian dilaporkan ke KPK.
"Suwondo menyeret Gus Dur ke dalam krisis Bulog-gate dan
dugaan KKN Kaesang bisa menyeret istana Jokowi ke dalam krisis seperti apa yang
dialami Gus Dur karena Suwondo," terangnya.
Kata Adhie, sebagai anak kepala negara tentu Gibran dan
Kaesang harus hati-hati dan cerman melangkah. Pasalnya, seorang tukang pijat
saja bisa menyeret Presiden Gus Dur pada kasus korupsi.
"Gus Dur yang sangat humanis dan sosok yang sangat baik,
jatuh terseret Bulog-gate Suwondo, ini pelajaran pahit dan berharga bagi semua
anak bangsa kita, termasuk Gibran-Kaesang," pungkasnya. (*)