SANCAnews.id – Ketua DPP KNPI, Haris Pertama mempertanyakan
sikap Polri yang hingga saat ini tidak tidak menindaklanjuti laporannya
terhadap pegiat media sosial Heddy Setya Permadi, alias Permadi Arya atau Abu
Janda.
Laporan Haris Pertama terhadap Abu Janda sudah hampir satu
tahun, terhitung sejak Januari 2021 lalu. Dia mempolisikan Abu Janda atas
dugaan penghinaan terhadap Agama Islam.
Haris Pertama heran, Kepolisian terkesan lambat menanggapi
laporan terhadap buzzer atau mereka yang mendukung pemerintah.
Sementara di luar itu, polisi respon cepat. Kasus Habib Bahar
bi Smith, misalnya.
“Jika berkaitan dengan Para BuzzerRP apakah akan ada
penangkapan ya ?? Kasus yang KNPI laporkan terhadap Heddy Setya Permadi (Abu
Janda) sudah berbulan-bulan belum ada kejelasannya,” kesal Haris Pertama di
Twitter-nya, Sabtu (1/1/2022).
Haris berharap setidaknya hukum bisa ditegakkan dengan penuh
keadilan.
“Semoga Tuhan YME membuka hati nurani para penegak hukum di
Indonesia untuk menciptakan keadilan,” ujar Haris.
Abu Janda dipolisikan terkait penghinaan terhadap Islam
melalui akun Twitter-nya. Saat itu, Abu Janda telah diperiksa sebanyak 2 kali.
Para saksi juga telah dihadirkan, termasuk almarhum Ustad Tengku Zulkarnain.
Sayangnya, hingga saat ini kasus itu seolah hilang tak
berkabar.
Sementara itu, kasus Habib Bahar bin Smith yang diduga
menghina KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman, direspon cepat oleh kepolisian.
Bahkan kasus itu kini telah naik ke penyidikan dan siap untuk ditersangkakan
dan ditahan. (fin)