SANCAnews.id – Slot kursi wakil menteri (wamen) di Kabinet
Indonesia Maju kembali ditambah Presiden Joko Widodo. Kali ini, slot wamen
diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Keputusan Jokowi menyediakan kursi Wakil Menteri Dalam Negeri
(Wamendagri) dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 114/2021 Pasal 2
ayat (1) yang berbunyi, "Dalam memimpin Kementerian Dalam Negeri, Menteri
dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden".
Dengan penambahan tersebut, total kursi wamen di periode
kedua pemerintahan Jokowi ada 17 kursi. Namun, baru 7 kursi saja yang telah
diisi.
Sementara, 10 kursi wamen lainnya hingga hari ini masih
kosong. Yaitu Wamen PAN-RB, Wamendikbudristek, Wamen Investasi, Wamen PPN,
Wamen ESDM, Wamensos, Wamen Koperasi dan UMKM, Wamen Perindustrian, Wamen
Ketenagakerjaan, dan Wamendagri.
Alhasil, keputusan Jokowi ini dikritik oleh Direktur
Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, yang memandang
penambahan kursi wamen sebagai satu tanda dari kualitas kerja kabinet Jokowi.
"Tanda menteri tak mampu mengemban tugas-tugasnya,"
ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/1).
Jerry kemudian membandingkan struktur kabinet yang ada di era
Jokowi dengan era sebelum reformasi, atau pada masa pemerintahan Presiden kedua
RI, Soeharto.
"Zaman Soeharto menteri-menteri semua berkualitas. Kalau
era Jokowi hanya 30 persen yang menguasai bidang," tuturnya.
Ditambahkan Jerry, pada eranya, Soeharto tidak membuka slot
wamen sebagai sarana kaum muda untuk memberikan kontribusinya kepada negara.
"Pola Soeharto ada 6 menteri muda, bukan 17 wakil
menteri. Paling parah, public and goverment policy saat ini amburadul,"
demikian Jerry. (*)